DPR: Jangan Ada Pungli Masuk PTN
Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto berharap, pemerintah memerhatikan sistem penerimaan calon mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN).
Penulis:
Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto berharap, pemerintah memerhatikan sistem penerimaan calon mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN).
"Penerimaan calon mahasiswa PTN diharamkan adanya pungutan liar, sebab itu adalah pelanggaran," kata Agus di Jakarta, Selasa (19/6/2012).
Agus mengimbau semua pihak segera melapor, jika menemukan adanya pungutan liar bagi calon mahasiswa PTN.
"Yang seperti itu harus dibasmi. Jika memang ada, maka aparat berwenang harus menindaklanjutinya," imbuhnya.
DPR, lanjutnya, bakal mengawasi sistem penerimaan mahasiswa PTN, agar berada di jalur yang benar.
"Kami harapkan berjalan sesuai aturan yang ada," cetusnya. (*)
BACA JUGA
- ISI Yogyakarta Hibur Kaum Papa di Roma
- RUU Pendidikan Tinggi Bertentangan dengan UUD 1945
- Biaya Kuliah di London Mulai Rp 17 Juta
- Enam Siswa Berkebutuhan Khusus Gugur SNMPTN