DPR: Pemerintah Siap Gubernur DIY Melalui Penetapan
Polemik mekanisme pengisian jabatan gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam pembahasan Rancangan Undang-undang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik mekanisme pengisian jabatan gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan DIY diharapkan segera berakhir.
Komisi II berasumsi bahwa pemerintah telah mengubah sikapnya bahwa mekanisme pengisian jabatan gubernur DIY dilakukan dengan penetapan.
"Kami sudah ambil keputusan akan adakan forum konsultasi. Waktunya sudah konfirmasi. Pemeritah pada posisi secara intensif terus melakukan komunikasi dengan Sultan (Hamengku Bowono X) untuk menyelesaikan rumusan yang hanya penetapan. Soal syarat dan sebagainya, nanti yang berhadapan antara pemerintah dan DPR," kata Ketua Komisi II, Agun Gunandjar, Kamis (28/6/2012).
Menurut Ganjar, ada pertemuan konsultasi antara Komisi II dan Mendagri Gamawan Fauzi dalam waktu dekat untuk pembahasan dan penyelesaian sejumlah butir dalam RUUK DIY, termasuk mekanisme pengisian jabatan gubernur DIY. "Dalam pertemuan itu, pemerintah diharapkan sudah selesai dengan draf yang akan dibahasa dengan Komisi II," jelasnya.
Agun enggan memastikan, bahwa saat ini Komisi II dan pemerintah masih berbeda pendapat mengenai periode jabatan gubernur DIY dengan mekanisme penetapan tersebut. "Saya enggak mau komentar sebelum ada hasil akhir. Pemerintah sudah sampaikan kesungguhannya untuk merampungkan di masa sidang ini. Jadwalnya, dalam posisi serahkan draf hari ini. Bahannya sudah paripurna, rumusannya yang belum, syarat gubernur dan sebagainya," paparnya.
Jika Komisi II dan pemerintah telah menyepakati mekanisme pengisian jabatan gubernur DIY dengan penetapan, lanjut Agun, maka diharapkan RUUK DIY bisa diundang-undangkan.
"Jadi kesungguhan dari pemerintah, kami sudah tangkap. Kalau DPR, kita dorong terus," imbuhnya.
Ketua Fraksi PD di DPR, Nurhayati Ali Assegaf, mengakui jika fraksi partainya selaku pendukung pemerintah mendukung mekanisme pengisian jabatan gubernur DIY dilakukan dengan penetapan. "Iya, Demokrat sepakat mendukung penetapan, dan berharap RUUK DIY bisa segera diselesaikan," ujar Nurhayati.
"Saya kira sebagai partai pemerintah, kami akan mendiskusikan dengan pemerintah," imbuhnya.