Gedung Baru KPK
PT Bhakti Investama Sindir CMNP Soal Nyumbang ke KPK
PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang merupakan milik Siti Hardijanti Rukmana yang akrab dipanggil Tutut
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firduas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang merupakan milik Siti Hardijanti Rukmana yang akrab dipanggil Tutut, akan memberikan sumbangan untuk pembangunan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, hal itu baru akan dilakukan apabila PT Bhakti Investama, perusahaan yang dimiliki Hary Tanoesoedibjo bersedia membayar utang mereka senilai 2 juta dollar Amerika.
Kuasa hukum PT Bhakti Investama, Andi Simangunsong justru menyindir tindakan yang dilakukan pihak PT CMNP tersebut.
"Kalau gitu, suruh saja sekalian bank-bank yang kolaps tahun 2008 mengadu ke KPK untuk menagih uang," kata Andi di KPK, Jakarta, Kamis (28/6/2012).
Sementara, di waktu bersamaan, Direktur Utama PT Bhkati Investama, Hary Tanoe sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap restitusi pajak PT Bhkati Investama.
KLIK JUGA: