Korupsi Bergilir, Demokrat ke Golkar Lalu Partai Lain?
Badai kini hinggap di Partai Golkar. Setelah sebelumnya Partai Demokrat berbulan-bulan lamanya diterjang badai akibat kasus korupsi yang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badai kini hinggap di Partai Golkar. Setelah sebelumnya Partai Demokrat berbulan-bulan lamanya diterjang badai akibat kasus korupsi yang menyeret para petinggi partai itu. Meskipun badai di Demokrat belum sepenuhnya berlalu sebab berbagai kasus yang melibatkan kadernya sementara diproses KPK.
Namun sorotan publik kini tertuju kepada Partai Golkar. Para petinggi partai berlambang pohon beringin itu satu persatu diperiksa KPK. Mulai dari Ketua Fraksi Golkar DPR Setya Novanto hingga Menko Kesra yang juga Wakil Ketua Umum Golkar Agung Laksono yang diperiksa dalam dugaan kasus suap Perda PON Riau.
Dan yang lagi hangat diperbincangkan adalah anggota DPR dari Golkar Zulkarnaen Djabar ditetapkan tersangka dalam korupsi pengadaan Al Qur'an di Kementerian Agama.
Mencermati fenomena itu, Pengamat Politik Burhanuddin Muhtadi menilai korupsi yang melibatkan kader parpol bisa seperti urut kacang. Maksudnya setelah partai A, lalu partai B, dan seterusnya.
"Kalau masalah di hulu tidak dituntaskan maka bisa merembet ke partai lain. Karena korupsi di mata elit politik itu sesuatu dan keluar dari substansi etik yang dilarang," kata Muhtadi di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (5/7/2012).
Menurut dia jika masalah di hulu tidak dituntaskan maka energi bangsa ini akan habis bicara di hilir. "Ribut soal gejala ketika masuk ke substansi penyakit kita berhadapan dengan dua tembok besar Istana dan DPR," kata dia.
Masalah hulu dimaksud misalnya revisi UU Politik yang harusnya dimasukkan soal transparansi keuangan partai. "Tapi semua itu sudah lewat dibahas. Saya usulkan membut UU Keuangan Partai. Kalau tidak ke depan situasi masih akan seperti ini," kata dia.
Dikatakan tekanan media massa dan publik (social society) untuk memborbardir elit politik yang berada di ruang gelap (terkait korupsi) bisa dimaksimalkan.
"Harapan lainnya UU Pilpres dan RUU Pilkda bisa mengakomodir masalah ini. Kalau ini lewat jangan harap korupsi berhenti. Nanti malah korupsi akan beranak pinak," katanya.
Baca Juga: