Minggu, 24 Agustus 2025

Mediasi PKL-Pemkab Bone Gagal

Upaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone untuk memediasi pedagang kaki lima (PK5) dengan pihak Pemerintah Kabupaten Bone tidak

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin

TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Upaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone untuk memediasi pedagang kaki lima (PK5) dengan pihak Pemerintah Kabupaten Bone tidak menuai hasil setelah sejumlah PK5 memutuskan meninggalkan ruang rapat sebelum rapat ditutup, Jumat (6/7/2012).

Bahkan, para perwakilan PK5 itu menggebrak meja sebelum meninggalkan ruangan sambil mencemooh sikap Pemkab dan DPRD Bone yang tidak memihak masyarakat.

"Kami sangat kecewa akan pernyataan yang dikeluarkan Komisi II DPRD Bone yang memihak pemerintah. DPRD mestinya memperjuangkan rakyat kecil bukan justru mendesak dan memprovokasi sehingga kami memilih keluar dari rapat," ungkap perwakilan pedagang kaki lima yang dikoordinir Saedar LoloE, Jumat (6/7/2012) kepada Tribun Timur (Tribun Network).

Ia juga menyebutkan, semestinya DPRD tahu diri dan menyadari bahwa jabatannya itu merupakan kerja keras dari rakyat. Menurutnya, Pemkab Bone hanya menjadikan PK5 korban hanya lantaran tidak memperoleh Adipura. Padahal sampah berserakan di mana-mana karena petugas kebersihan Bone yang terkadang membuang sampah tidak pada tempatnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Bone Ahmad Sugianto menjelaskan, para pedagang hanya berspekulasi karena pernyataan sikpanya tidak sesuai dengan tuntutannya. Pasalnya, dalam pernyataan sikapnya, PK5 menuntut untuk dicarikan lokasi baru dan meminta keadilan agar penertiban tidak pandang bulu. Tuntutan tersebut sementara dicarikan solusinya oleh legislatif dan birokrasi, tetapi tiba-tiba mereka menuntut lagi diberi izin sampai selesai pilkada Bone.

Ia juga mengatakan bahwa Lapangan Merdeka Watampone adalah ruang hijau terbuka sehingga tidak boleh ada pedagang yang beraktivitas di daerah tersebut.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Bone, H Andi Muhlis mengungkapkan, kalau awal mulanya adanya pedagang kaki lima di seputaran Lapangan Merdeka Watampone adalah dengan adanya perjanjian atau pemberian izin bisa berjualan apabila di Lapangan Merdeka ada kegiatan, seperti kesenian dan olahraga.

"Tetapi saat ini mereka berjualan dari pagi hingga malam, sehingga lapangan Merdeka Watampone yang menjadi ikon Kota Watampone mulai kelihatan semrawut, dan mengganggu arus lintas di seputaran lokasi tersebut. Padahal dalam perjanjian kalau mereka boleh berjualan apabila ada kegiatan seperti kesenian dan olahraga atau kegiatan lainnya yang sifatnya sementara. Jadi kalau tidak ada kegiatan maka mereka tidak boleh menjual tetapi nyatanya sekarang mereka bahkan membiarkan barangnya tinggal begitu saja di lokasi sehingga merusak penataan kota,” ungkap H Andi Muhlis.

Baca Juga:


Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan