Jumat, 22 Agustus 2025

Korupsi Alquran di Kementerian Agama

KPK Panggil Petinggi PT Perkasa Jaya Abadi

KPK terus mendalami kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto KPK Panggil Petinggi PT Perkasa Jaya Abadi
NET
ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama.

Hari ini, lembaga superbodi memanggil beberapa nama dari PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Iya, hari ini Direktur Teknik PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara Imam faozi dan mantan karyawan PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara Lidya Anggraeni Putri, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZD dan DP," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (9/7/2012).

Selain nama tadi, lanjut Priharsa, penyidik juga memanggil Direktur Utama PT Karya Pemuda Mandiri Syamsurachman, sebagai saksi pada perkara yang sama.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia terkait kasus ini.

Keduanya disangka telah melakukan praktik suap-menyuap, untuk mengawal pembahasan anggaran di Kemenag. Ayah dan anak diduga menerima suap yang nominalnya mencapai sekitar Rp 4 miliar. (*)

BACA JUGA

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan