Sopir Truk Demo DPRD Ketapang Ancam Mogok
Puluhan sopir truk dari Pelabuhan Sukabangun melakukan unjuk rasa di gedung DPRD Ketapang, Kamis (12/7/2012).
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori
TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Puluhan sopir truk dari Pelabuhan Sukabangun melakukan unjuk rasa di gedung DPRD Ketapang, Kamis (12/7/2012). Dalam aksinya para sopir tersebut membawa serta kendaraannya kemudian memarkirkannya di depan kantor DPRD.
Para sopir truk ini mengeluh, selama ini mereka kesulitan mendapatkan BBM jenis solar dari SPBU. Selain harus mengantre berjam-jam para sopir ini hanya bisa mendapatkan jatah solar Rp 100 ribu. Sementara keperluan mereka lebih dari itu.
"Bisa kita lihat sendiri bagaimana antrean di SPBU selama ini, kita harus antre sampe berjam-berjam untuk mendapatkan solar, itupun dibatasi hanya boleh beli Rp 100 ribu, mana cukup kalau hanya segitu untuk operasional satu hari," kata Marlon (34), satu diantara sopir truk yang ikut unjuk rasa.
Dia mengatakan, kondisi ini berbanding terbalik dengan realitas di lapangan, di mana banyak kendaraan yang membeli BBM menggunakan drum, namun oleh pihak SPBU mereka dilayani dengan baik, sementara para sopir truk pelabuhan harus antre dengan susah payah.
"Yang pakai drum malah didahulukan, padahal belum tentu itu untuk kepentingan masyarakat, sementara kami yang sudah jelas malah dipersulit," tambahnya.
Marlon berharap kepada pemerintah dan DPRD dapat membuat kebijakan berkenaan dengan hal ini, sehingga sopir tidak dipersulit saat akan mengisi BBM di SPBU. "Jika tidak ada solusi yang diberikan kami akan melakukan aksi mogok," tandasnya.
Rusnadi sopir truk lainnya mengatakan, seharusnya pemerintah dapat lebih bijak lagi dalam mengatur pendistribusian BBM, sebab selama ini, SPBU terkesan lebih mengutamakan kepentingan pemilik modal ketimbang kepentingan masyarakat.
"Selama ini kendaraan yang memakai drum diberikan jalur khusus, dengan alasan mempunyai rekomendasi dari pemerintah. Padahal kalau boleh jujur BBM tersebut belum tentu dipergunakan untuk masyarakat melainkan kepentingan bisnis," jelasnya.
Rusnadi mencontohkan, seperti pendistribusian BBM di Kecamatan pedalaman, seperti Air Upas, dan beberapa Kecamatan lain, hampir setiap hari mereka mengisi BBM di SPBU.
"Kecamatan Air Upas itu kan jauh, untuk perjalanan saja harus memakan waktu satu hari, tapi kok besoknya sudah antre lagi dari Kecamatan Air Upas, jadi dibawa kemana BBM tersebut kalau bukan diselewengkan,” tegasnya.
Sementara itu Kasi Pengembangan Energi, Dinas ESDM Ketapang, Bahrunsyah mengatakan, untuk mengatasi persoalan tersebut, sejatinya pemerintah sudah membuat kebijakan agar pendistribusian BBM bisa lancar.
"Biasanya mereka mempunyai kelompok koperasi ataupun nelayan, kemudian mereka mendapatkan rekomendasi dari dinas terkait, misalnya kelompok tani harus ada rekomendasi dari dinas pertanian. Demikian halnya dengan nelayan, mereka harus mendapatkan rekomendasi dari dinas kelautan dan perikanan," tandasnya.
Saat disinggung mengenai adanya dugaan penyelewengan BBM, Bahrunsyah berharap jika ada masyarakat yang mengetahui langsung memberikan laporan. Dengan demikian pihaknya akan segera bertindak. "Selama ini kalau ada laporan dugaan penyelewengan kita langsung tindaklanjuti," tegasnya.
Baca Juga: