Kasus Hambalang
Pekan Depan, Tersangka Hambalang Diumumkan KPK
Abraham menegaskan, sudah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk membawa kasus Hambalang ke ranah penyidikan.
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan meningkatkan status kasus dugaan korupsi pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga nasional di Hambalang, Jawa Barat ke tahap penyidikan.
Berdasarkan beberpaa kali gelar perkara yang dilakukan pihaknya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan tersangka kasus Hambalang akan ditetapkan pekan depan.
"Pokoknya yang saya bisa pastikan bahwa kasus Hambalang akan naik ke penyidikan. Kapannya itu saya belum bisa pastikan. Pokoknya paling lambat minggu depan," kata Abraham kepada pers di kantor KPK, Rabu (18/7/2012).
Abraham memastik, sudah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk membawa kasus Hambalang ke ranah penyidikan.
Ia mengungkapkan, kasus Hambalang yang siap naik ke penyidikan terkait pengadaan barang dan jasa.
"Yang pertama (naik penyidikan), soal pengadaan barang dan jasanya," ujar Abraham.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, lebih dari satu orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut. Mereka berasal dari Kementerian Pemudua dan Olahraga (Kemenpora).
Seperti dikethui, KPK mulai menyelidiki kasus Hambalang sejak Agustus 2011. Setidaknya ada dua peristiwa yang terindikasi korupsi dalam proyek Hambalang yang ditaksir KPK mencapai Rp2,5 triliun.
Pertama, pada proses penerbitan sertifikat tanah Hambalang di Jawa Barat. Kedua, pengadaan proyek Hambalang yang dilakukan secara multi years. Pengadaan proyek Hambalang ditangani Kerjasama Operasi (KSO) PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.
Guna mengembangkan penyelidikan kasus ini KPK telah memeriksa sekitar 70 orang. Antara lain eks Kepala BPN Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono, Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat Munadi Herlambang, Menpora Andi Mallarangeng hingga istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyya Laila.
KPK juga sudah dua kali memeriksa Anas Urbaningrum. Namun, mantan anggota KPU itu membantah terlibat dalam kasus Hambalang.
- Dewan Pembina Demokrat Minta KPK Segera Putuskan Nasib Anas
- KPK Buka Opsi Cegah Anas Pergi ke Luar Negeri
- BPK Pastikan Ada Indikasi Korupsi di Proyek Hambalang
- Panja Hambalang Akan Konfrontir Kemenkeu dan Kemenpora
- Pimpinan KPK Bantah Beda Pendapat Soal Hambalang
- KPK Dalami Keterangan Wamenkeu Soal Hambalang