Sabtu, 13 September 2025

John Kei Ditangkap

Kejati Didesak Hukum Berat John Kei

Ratusan massa dari Pro Anti Kekerasan, Kamis (26/7/2012) sore mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jakarta dan Kejaksaan Agung guna mendesak jaksa

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Kejati Didesak Hukum Berat John Kei
warta kota/adhy kelana
Tersangka Pembunuhan Dirut PT Sanex Steel Indonesia Tan Harry Tantono, John Refra Kei alias John Kei

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan massa dari Pro Anti Kekerasan, Kamis (26/7/2012) sore mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jakarta dan Kejaksaan Agung guna mendesak jaksa agar menuntut John Kei tersangka pembunuhan berencana bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono alias Ayung dihukum mati.

"Kita kesini untuk beri dukungan pada Jaksa agar menghukum John Kei dihukum seberat-beratnya," kata Daud Kei, Pimpinan rombongan massa dari perwakilan masyarakat timur Indonesia.

Dijelaskan Daud Kei, pihaknya berharap agar Jaksa yang menangani kasus John Kei jangan sampai lengah dan menurut Daut, bukti yang telah dikumpulkan penyidik sudah cukup kuat untuk menghukum John kei.

"Itu kan buktinya sudah ada, kami minta dia dihukum seberat-beratnya kalau tidak hukuman mati ya seumur hidup," singkat Daud.

Pantauan di lapangan, usai berorasi di kejaksaan Tinggi pukul 14.00 WIB, massa langsung menuju ke Kejaksaan Agung pukul 15.00 menggunakan motor dan mobil mereka.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan