John Kei Ditangkap
Kejati Didesak Hukum Berat John Kei
Ratusan massa dari Pro Anti Kekerasan, Kamis (26/7/2012) sore mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jakarta dan Kejaksaan Agung guna mendesak jaksa
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan massa dari Pro Anti Kekerasan, Kamis (26/7/2012) sore mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jakarta dan Kejaksaan Agung guna mendesak jaksa agar menuntut John Kei tersangka pembunuhan berencana bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono alias Ayung dihukum mati.
"Kita kesini untuk beri dukungan pada Jaksa agar menghukum John Kei dihukum seberat-beratnya," kata Daud Kei, Pimpinan rombongan massa dari perwakilan masyarakat timur Indonesia.
Dijelaskan Daud Kei, pihaknya berharap agar Jaksa yang menangani kasus John Kei jangan sampai lengah dan menurut Daut, bukti yang telah dikumpulkan penyidik sudah cukup kuat untuk menghukum John kei.
"Itu kan buktinya sudah ada, kami minta dia dihukum seberat-beratnya kalau tidak hukuman mati ya seumur hidup," singkat Daud.
Pantauan di lapangan, usai berorasi di kejaksaan Tinggi pukul 14.00 WIB, massa langsung menuju ke Kejaksaan Agung pukul 15.00 menggunakan motor dan mobil mereka.
Baca Juga: