Kasus Koperasi Langit Biru
Polisi Masih Periksa 39 Komputer Koperasi Langit Biru
Sebanyak 39 komputer Koperasi Langit Biru masih diperiksa ahli digital forensik dari Unit Cyber Crime Mabes Polri.
Penulis:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 39 komputer Koperasi Langit Biru masih diperiksa ahli digital forensik dari Unit Cyber Crime Mabes Polri, untuk mengetahui jumlah nasabah dan uang yang dihimpun dari masyarakat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Kombes Boy Rafli Amar menjelaskan, data-data dalam komputer sangat penting, untuk mengetahui berapa nasabah yang terdata di file komputer, dan berapa sebenarnya transaksi keuangan yang diterima dan dikeluarkan.
"Untuk tahu pasti jumlah kerugian, kami akan berpatokan terhadap audit investigasi dengan kerja sama akuntan publik, untuk menentukan kerugian. Itu nanti dijadikan dasar, akan kelihatan berapa yang diterima, dikeluarkan, dan diberikan kepada masyarakat yang berstatus investor," tutur Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2012).
Boy pun mengimbau kepada nasabah yang merasa dirugikan karena berinvestasi di Koperasi Langit Biru, agar membuat forum atau perkumpulan untuk berkomunikasi dengan penyidik.
"Kami imbau seluruh investor memberi kepercayaan sepenuhnya ke penyidik untuk menuntaskan perkara ini," imbuh Boy.
Polisi juga berharap masyarakat tetap sabar dan memberi dukungan, dengan tidak melakukan aksi anarkis yang menghambat penyidikan.
"Mereka yang merasa korban, untuk pembuatan laporan antrenya bisa daftar di piket Bareskrim. Mereka yang dari daerah silakan mendata diri untuk melaporkan kerugian yang dialami. Bareskrim menampung dari daerah mana saja. Itu jadi acuan juga oleh penyidik," papar Boy. (*)
BACA JUGA
- Operasi Sendak Sita 49 Senjata Api dan 1.736 Amunisi
- Ayah Menjerit Tahu Sang Anaknya Novi Meninggal
- Koperasi Langit Biru Tak Punya Izin Lakukan Simpan…
- Novi Tidak Pernah Pulang Lebih dari Pukul 21.00