Selasa, 12 Mei 2026

Polisi Grebek Perangkat Desa Judi di Sebelah Masjid

Tempatnya judi yang bersebelahan dengan masjid

Tayang:

TRIBUNNEWS.COM,LAMONGAN- Entah syetan apa yang merusak dua perangkat desa dan tiga warga Desa Bambang, Kecamatan Turi hingga tak perduli lagi di bulan suci ini tetap main judi domino.

Apalagi tempatnya berada di warung yang bersebelahan dengan masjid desa setempat, Senin (30/7/2012) pagi dini hari.

Kelima tersangka yang tertangkap tangan Kapolsek Turi, AKP Muhammad Fakih bersama
anggotanya itu diantaranya, Supriyadi (45) Kaur Umum, Munandar (44) Kasi pemerintahan, Tabah (52), Naskan (46) dan Zubairi (47).

Ternyata selama bulan Ramadan, warung milik Kastari itu sudah diketahui warga sebagai tempat judi meski omzetnya kecil dan hanya sebetas judi domino.

Tempatnya judi yang bersebelahan dengan masjid memicu kemarahan sebagian warga hingga kasusnya terdengar Polsek Turi.

Minggu tengah malam, Kapolsek, AKP Muhammad Fakih bersama dua anggotanya, Bripka Musyafak dan Aiptda Bambang Kirno meluncur ke TKP dengan mengendarai sepeda motor.

Sekitar 20 menit ketiga anggota polisi ini masih harus mempelajari medan. Tepat pukul 00.30 WIB, Kapolsek yang baru menjabat tiga pekan ini menelisik dan berhasil masuk ke arena perjudian dan disusul dua anggotanya.

Para pelaku tak berkutik, dua diantaranya adalah perangkat desa mencoba merayu petugas dengan alasan hanya main kecil – kecilan untuk melekan puasa. Tak ada kata kompromi, kelima pelaku langsung diangkut ke Mapolsek Turi dengan kendaraan patrol yang menyusul ke TKP.

Berikut barang bukti uang Rp 69.000, kartu domino dan tikar turut diamankan petugas. Kelima tersangka yang kini mendekam di jeruji besi tahanan polsek dijerat dengan pasal 303 KUHP.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved