Kasus Simulator SIM
Usut Korupsi Simulator SIM, KPK-Polri Join Investigasi
Hasil dari pertemuan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad
Penulis:
Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil dari pertemuan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad beserta Bambang Widjajanto bersepakat untuk menyidik kasus dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dengan mekanisme join investigasi.
"Kita ada kesepakatan bahwa masalah DS tetap ditangani KPK. Kepolisian menangani PPK," kata Ketua KPK, Abraham Samad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa(31/7/2012).
Menurut Abraham Samad meskipun kasus yang ditanganinya sama, tetapi untuk cara penelusurannya berbeda.
"Tadi dari kepolisian mengatakan bahwa kasus tersebut sudah masuk penyidikan, tapi tersangknya berbeda. Kalau polisi tersangkanya PPK (Pejabat Pembuat Komitmen. Kalau KPK DS(Irjen Pol Djoko Susilo)," jelasnya.
Karena Polri bersikukuh ingin mengambil bagian dari penanganan kasus tersebut, maka KPK dalam posisi menghargai keinginan tersebut.
"Kita saling menghargai, menghormati, Polri tetap pada penyidikannya begitu pula KPK," ujar Abraham.
Irjen Pol Djoko Susilo saat ini menjabat Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) dan sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Kasus yang melillitnya mulai mencuat saat Bambang Sukotjo, direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, membeberkan adanya dugaan suap proyek pengadaan simulator SIM pada Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri.
Bambang terang-terangan menyebut ada suap dari perusahaan pemenang tender pengadaan simulator 2011, kepada pejabat Korlantas Polri bernisial DS sebesar Rp 2 miliar.
Tak hanya dugaan suap, dalam keterangannya dalam artikel sebuah media terkemuka Tanah Air, Bambang pun membeberkan adanya praktek mark up dalam proyek pengadaan simulator motor dan mobil di institusi Polri tersebut.
Seperti diketahui, sebuah perusahaan bernama PT Citra Mandiri Metalindo berhasil memenangi tender pengadaan 700 simulator sepeda motor senilai Rp 54,453 miliar dan 556 simulator mobil senilai Rp 142,415 miliar pada 2011.
- Polri Perbolehkan KPK Bawa Barang Bukti Mesin Simulator SIM
- Johan Budi: Tidak Ada Tekanan Pertemuan KPK dan Kapolri
- Kapolri: Mutasi Gubernur Akpol Belum Dibicarakan
- KPK Berharap Bisa Bawa Barang Bukti Mesin Simulator SIM
- KPK Keukeuh Tetap Tangani Kasus Irjen Pol Djoko Susilo
- Polri Harus Relakan Djoko Susilo Diperiksa KPK