BPKH Sambut Positif Rencana Kementerian Haji dan Umrah: Layanan Jemaah Akan Lebih Terpadu
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.
Menurutnya, kehadiran kementerian khusus ini akan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji dan umrah bagi jemaah Indonesia secara menyeluruh.
“Kami melihat ini sebagai upaya pemerintah untuk menyempurnakan pelayanan haji dan umrah, mulai dari pendaftaran, manasik, keberangkatan, hingga kepulangan jemaah,” ujar Fadlul dalam Media Briefing BPKH di Muamalat Tower, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Ia menegaskan bahwa BPKH siap bersinergi dengan kementerian baru tersebut dalam penyelenggaraan haji, sesuai dengan tugas pokoknya dalam mengelola keuangan haji secara profesional dan akuntabel, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
“Tujuannya adalah pelayanan terbaik. Oleh karena itu, BPKH siap berkoordinasi dan bersinergi dengan lembaga manapun yang ditunjuk oleh pemerintah,” tambahnya.
Fadlul juga menepis kekhawatiran soal tumpang tindih kewenangan antara BPKH dan kementerian baru.
Menurutnya, sinergi justru akan memperkuat efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan dana serta pelaksanaan ibadah haji.
Baca juga: Pastikan Dana Haji Dikelola dengan Transparan, BPKH Raih Opini WTP ke-7 dari BPK
“Justru dengan adanya kementerian ini, kami sangat berterima kasih karena akan ada lembaga yang fokus dan bersinergi dengan kami agar penyelenggaraan ibadah haji lebih optimal,” jelasnya.
Saat ini, pemerintah bersama DPR tengah membahas revisi Undang-Undang Haji dan Umrah.
Salah satu poin penting dalam pembahasan tersebut adalah rencana peralihan kewenangan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Jika disepakati, BP Haji akan memiliki mandat penuh dalam pengelolaan ibadah haji, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Sementara itu, Kementerian Agama akan lebih fokus pada penguatan layanan pendidikan agama dan keagamaan di masyarakat.
Ditjen PHU Kemenag Bakal Dihapus Setelah Badan Penyelenggara Haji Jadi Kementerian |
![]() |
---|
Besok, Komisi VIII DPR Gelar Rapat Pembicaraan Tingkat I RUU Haji dan Umrah Sebelum Disahkan Jadi UU |
![]() |
---|
Bakal Transformasi Jadi Kementerian, BP Haji Siapkan Ratusan SOP |
![]() |
---|
Dahnil Anzar: Perubahan BP Haji Jadi Kementerian Haji Tunggu Perpres |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.8 Business Plan - Bagian 2, PINTAR Kemenag |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.