Nekat Mencuri Demi Dapat Jatah Hubungan Seks
Gara-gara kecanduan main perempuan, Agus Cahyono (27) nekat mencuri.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Gara-gara kecanduan main perempuan, Agus Cahyono (27) nekat mencuri.
Agus kepergok mencuri barang-barang di tempat kos Tri Widoretno (23), Jalan Rungkut Industri 26-B, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/8/2012) dini hari.
Sekitar pukul 02.00 WIB, warga Jalan Letjen S Parman, Waru, Sidoarjo masuk ke dalam kos Tri yang sepi.
Ia mencongkel kaca nako, lalu membuka pintu. Kemudian, Agus mengambil televisi dan kipas angin. Barang-barang ini lalu dinaikkan ke Yamaha Jupiter, dibawa ke pegadaian, dan laku Rp 400 ribu.
Kanit Reskrim Polsek Rungkut AKP Kemis Wanandoko mengatakan, tak seorang pun curiga ketika Agus beranjak pergi dari kos Tri. Sebab, Agus dikenal sering menyambangi kos-kosan itu.
"Juru parkir kos sempat lihat pelaku membawa TV dan kipas angin, dan dilaporkan ke korban. Begitu kasus ini dilaporkan, Agus segera kami ciduk," ujar Kemis saat ditemui di kantornya, Rabu.
Kemis menjelaskan, hasil pencurian diakui untuk membiayai hobi main perempuan tersangka. Agus juga mengaku kesal kepada korban.
"Dia mengaku dihina oleh korban, karena itu dia merencanakan pencurian itu," cetus Kemis.
Pengakuan Agus, sejak mengandung anak kedua, ia sering ditinggal sendirian oleh istrinya, yang bekerja di Semarang, Jawa Tengah.
Sejak mengenal RN, karyawati pabrik ikan di kawasan Brebek Rungkut, Agus berjuang setengah mati untuk membahagiakan istri cadangannya.
Menurut Agus, uang yang ia dapat dari hasil menjual sembako, semuanya diberikan kepada RN. Sebagai kompensasi, Agus dijatah hubungan suami istri.
"Seminggu mendapat jatah dua kali, itu di tempat-tempat sepi Kenjeran," ungkap tersangka.
Agus menerangkan, jika RN tak diberikan uang, maka ia tak dijatah berhubungan seks lagi. Tak ayal, mencuri menjadi pilihan.
Agus juga mengaku kesal kepada Tri, karena pernah dihina. Akibat perbuatannya, Agus dijerat pasal berlapis terkait pencurian, dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. (*)
BACA JUGA