KPK Geledah Kantor Korlantas Polri
Irjen Djoko Susilo Datang ke Divisi Hukum Mabes Polri
Irjen Pol Djoko Susilo datang dalam pertemuan yang digelar di Divisi Hukum Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/8/2012).
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Gusti Sawabi
Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Irjen Pol Djoko Susilo datang dalam pertemuan yang digelar di Divisi Hukum Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/8/2012).
Djoko Susilo yang mengenakan pakaian safari warna abu-abu tiba di Divisi Hukum Mabes Polri pukul 09.10 WIB. Jenderal bintang dua tersebut hadir tanpa di duga para wartawan dan berjalan langsung menuju lantai dua gedung Divisi Hukum Polri.
Saat para wartawan mengejarnya dan bersiap-siap mengajukan pertanyaan kepada tersangka kasus Simulator SIM tersebut, Djoko mencoba menghindar, ia langsung membelokan langkah kakinya yang asalnya menuju tangga ke lorong gedung sebelah kiri dan masuk lewat jalan yang lain.
Pertemuan di divisi hukum Mabes Polri ini rtencanakan akan membicarakan solusi terkait sengketa antara Polri dengan KPK terkait kasus dugaan Simulator SIM.
"(Saya) ke sini untuk konsultasi saja. Analisis untuk permasalahan antara Mabes Polri dengan KPK, nanti akan saya terangkan bagaimana caranya untuk mengatasi masalah ini," ungkap Yusril Ihza Mahendra yang diundang Kabareskrim saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/8/2012).
Selain Djoko dan Yuril, dalam pertemuan ini pun dihadiri kuasa hukum Djoko Susilo, Hotma Sitompoel dan Juniver Girsang. Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Sutarman dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar pun terlihar datang dalam pertemuan tersebut.
Kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM pertama kali mencuat saat Bambang Sukotjo, direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, membeberkan adanya dugaan suap proyek pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri. Bambang terang-terangan menyebut ada suap dari perusahaan pemenang tender pengadaan simulator 2011, kepada pejabat Korlantas Polri bernisial DS sebesar Rp 2 miliar.
Tak hanya dugaan suap, Bambang pun membeberkan adanya praktek mark up dalam proyek pengadaan simulator motor dan mobil di institusi Polri tersebut. Pada saat lelang proyek tesebut, perusahaan bernama PT Citra Mandiri Metalindo berhasil memenangi tender pengadaan 700 simulator sepeda motor senilai Rp 54,453 miliar dan 556 simulator mobil senilai Rp 142,415 miliar pada 2011.
Ketegangan antara KPK dan Polri dimulai saat KPK melakukan penggeledahan di gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terkait kasus Simulator SIM. Sebenarnya baik KPK maupun Polri sudah sama-sama tahu bahwa masing-masing lembaga penegak hukum tersebut sedang menangani kasus di yang sama di Korlantas Polri.
baca juga: