Mafia Anggaran
Harapan Wa Ode dari Keterangan 2 Saksi Pimpinan Banggar
Terdakwa suap alokasi Dana Penyesuaian infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati berharap para pimpinan Badan Anggaran
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa suap alokasi Dana Penyesuaian infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati berharap para pimpinan Badan Anggaran DPR yang dihadirkan menjadi saksi untuknya dapat memberikan keterangan yang sebenarnya dalam kasus ini.
"Harapan kami, semoga mereka bisa jujur," kata pengacara Wa Ode, Wa Ode Nur Zaenab saat berbincang dengan Tribunnew.com, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/8/2012) siang.
Selain dua orang pimpinan Banggar DPR itu, jaksa juga menghadirkan pengusaha dari Aceh Besar, Samsami serta dua anggota Banggar DPR Chairudin dan Dra Faisyah.
Seperti diketahui, dua pimpinan Banggar DPR terpaksa dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantaran dinilai tahu perkara DPID tersebut.
Wa Ode sendiri dijerat KPK saat menjadi anggota Banggar DPR. Ia diduga menerima hadiah atau janji dalam meloloskan alokasi DPID di 3 kabupaten Aceh.
Dua pimpinan Banggar DPR yang dihadirkan jaksa untuk jadi saksi yakni Tamsil Linrung dan Mirwan Amir.
"Kita panggil Banggar," tegas Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), I Kadek Wiradana ketika ditemui di kantor KPK, Jakarta.
Terkait kasus, Wa Ode diduga menerima suap Rp 6,25 miliar dari Fahd El-Fouz alias Fahd A Rafiq melalui pengusaha Harris Surahman untuk memuluskan tiga kabupaten di Aceh menjadi peerima DPID. Di antaranya yakni Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.
Diduga kasus DPID melibatkan banyak pihak termasuk Tamsil Linrung dan Mirwan Amir sebagai pimipinan DPR. Saksi Fahd A Rafiq pernah mengungkap peran Tamsil ikut memuluskan tiga kabupaten di Aceh itu sebagai daerah penerima DPID. Tamsil disebut Fahd bermain mata dengan pimpinan Banggar lainnya, Mirwan Amir.
Namun, saat dikonfirmasi, Tamsil membantah tudingan Fahd. Dia mengaku tidak mengenal putra mendiang pedangdut Arafiq itu. "Saya tidak kenal dia. Tanya saja ke Fahd," kata Tamsil di Pengadilan Tipikor.
KLIK JUGA: