Mafia Anggaran
Keterangan Tamsil Linrung di Persidangan Tak Konsisten
Wakil ketua Badan Anggaran Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tamsil Linrung tidak konsisten ketika menjawab pertanyaan hakim dalam
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil ketua Badan Anggaran Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tamsil Linrung tidak konsisten ketika menjawab pertanyaan hakim dalam sidang kasus dugaan korupsi PPID dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati.
"Harris mengaku ditipu oleh terdakwa," ujar Tamsil saat ditanya majelis hakim Tipikor terkait pertemuan empat pimpinan Banggar DPR bersama Harris Surrahman di DPR saat sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2012).
Tamsil menjelaskan, dirinya langsung mengadukan ke Ketua DPR, Marzuki Alie ketika Harris melakukan pertemuan dengan empat pimpinan banggar tersebut. Dirinya pun tidak mengetahui kelanjutan dari pengaduan Harris sampai di mana.
Namun, pada pertanyaan lain yang ditanyakan oleh majelis hakim, Tamsil Linrung mengaku laporan Harris tersebut ditindaklanjuti ke Badan Kehormatan karena berkaitan dengan anggora Dewan.
"Laporan itu diserahkan ke Badan Kehormatan. Tugas BK untuk menjaga kehormatan DPR," kata Tamsil.
Kehadiran Tamsil di pengadilan ini untuk memberi keterangan soal kasus DPID yang diduga beraroma korupsi dan menyeret Wa Ode Nurhayati sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.
Wa Ode diduga menerima suap Rp 6,25 miliar dari Fahd El-Fouz alias Fahd Rafiq melalui pengusaha Harris Surahman untuk memuluskan tiga Kabupaten Nangroe Aceh Darussalaam; Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah, menjadi daerah penerima DPID.
Diduga kasus DPID melibatkan banyak pihak termasuk Tamsil Linrung dan Mirwan Amir sebagai pimipinan DPR.
Fahd pernah mengungkap peran Tamsil ikut memuluskan tiga kabupaten di Aceh itu sebagai daerah penerima DPID. Tamsil disebut Fahd bermain mata dengan ketua Banggar, Mirwan Amir.