Selasa, 9 September 2025

Suap PON Riau

Mantan Kadispora Riau Diperiksa Lagi

KPK kembali memeriksa tersangka kasus penyuapan anggota DPRD Riau Lukman Abbas, Selasa (7/8/2012).

zoom-inlihat foto Mantan Kadispora Riau Diperiksa Lagi
Tribun Pekanbaru/Theo Rizki
Lukman Abbas

Laporan Ardhanareswari AHP

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka kasus penyuapan anggota DPRD Riau Lukman Abbas, Selasa (7/8/2012).

Lukman, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Riau, diduga menyuap sejumlah anggota DPRD setempat, untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2000.

Perda terkait penambahan anggaran pembangunan lapangan tembak, untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 di Riau.

Lukman ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Juni lalu. Kini, ia ditahan di Rumah Tahanan KPK.

Selain Lukman, KPK telah menetapkan tersangka lain, yaitu anggota DPRD Riau Faisal Aswan, M Dunir, dan Taufan Andoso Yakin. Juga, dua pegawai dari perusahaan swasta, yakni Eka Darma Putra dan Rahmat Syahputra. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan