Puluhan Bus Pakai Ban Vulkanisir
Jelang arus mudik Lebaran tahun ini, Dishubkominfo Solo melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) bus-bus di terminal Tirtonadi
Editor:
Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Jogya/ Ikrob Didik Irawan
TRIBUNNEWS.COM SOLO,– Jelang arus mudik Lebaran tahun ini, Dishubkominfo Solo melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) bus-bus di terminal Tirtonadi. Seluruh bus baik bus dalam kota, AKAP, atau AKDP yang masuk ke terminal terbesar di Kota Bengawan diperiksa satu per satu. Hasilnya, petugas menemukan puluhan bus yang menggunakan roda vulkanisiran dan surat KIR kadaluwarsa.
Pemeriksaan yang melibatkan belasan petugas tersebut dilakukan sekitar pukul 11.30. Para petugas mengarahkan bus-bus yang masuk ke terminal lokasi di belakang papan bertuliskan “Pemeriksaan Laik Jalan Kendaraan”. Tak butuh lama, petugas langsung menemukan tindak pelanggaran dari bus yang pertama masuk.
Bus jurusan dalam kota Nusa jurusan Solo-Daleman-Karang Dowo kedapatan menggunakan ban vulkanisiran. Petugas langsung memberikan tanda silang menggunakan cat semprot warna putih pada roda belakang dan roda depan sisi kiri yang menggunakan ban vulkanisiran. “Ban depan dan belakang tak boleh menggunakan vulkanisiran. Petugas kami akan langsung memberikan tanda jika menemukan roda vulkanisir,” kata Kepala Bidang (Kabid) Teknik dan Sarana Prasarana (Sarpras) Dishubkominfo, Selasa (7/8/2012).
Setelah bus pertama tersebut, ternyata bus-bus selanjutnya juga melakukan pelanggaran yang sama yakni menggunakan ban vulkanisir. Ada puluhan bus dalam kota, AKDP, dan AKDP yang rodanya diberi tanda silang oleh petugas. Beberapa ban vulkanisir bahkan kondisinya sangat jelek karena karet pelapis nyaris lepas dari ban. Menurut Arif, bus yang kedapatan menggunakan ban vulkanisir akan dicatat. Selanjutnya, perusahaan bus diminta untuk mengganti ban tersebut dengan ban baru.
“Besok kalau bus masih menggunakan ban yang disilang tadi, akan kita lakukan tindakan tegas. Termasuk sanksi pencabutan ijin,” kata Arif. Pelanggaran lain yang ditemukan sejumlah bus yang kedapatan lampunya mati. Petugas juga menemukan surat KIR sejumlah bus yang sudah kedaluwarsa. Petugas lalu memberikan sanksi pada bus-bus tersebut berupa surat tilang.
Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan awak bus. Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesahatan Kota (DKK) Pemkot Solo yang mengerahkan dokternya. Menurut Sigit Hermawan, Kasie Pelayanan Kesehatan, pemeriksaan pada awak bus meliputi pemeriksaan tensi, kadar CO2, dan alkohol.
Baca Juga :
- Larangan Mobdin Gunakan BBM Subsidi Belum Jalan 7 menit lalu
- PDIP Umumkan Cagub Awal September 20 menit lalu
- Kasus Korupsi Jaringan Irigasi Bone Tunggu PPATKdan BI 28 menit lalu
- SPBU Jangan Keterlaluan 42 menit lalu
- Satpol PP Belum Temukan Pedagang Petasan 47 menit lalu