Kasus Hambalang
KPK Cecar Saksi Hambalang Soal Andi Mallarangeng
Berkaitan dengan kesaksiannya dalam kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Jawa Barat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Kepala Bidang Manajemen Industri Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Dedi Rosadi mengakui dicecar nama Menpora, Andi Mallarangeng oleh penyidik KPK.
Hal itu dikatakan berkaitan dengan kesaksiannya dalam kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Jawa Barat.
"Peran Menpora disinggung. Iya tetapi saya bilang enggak, enggak ada," kata Dedi usai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu, (8/8/2012). Ia pun tidak menrincikan peran Menpora dalam kasus ini, hanya diminta penyidik KPK untuk menceritakan apa adanya.
Dirinya hanya mengaku saat itu tengah menjabat sebagai wakil ketua lelang proyek Hambalang.Selain itu, Dedi juga ditanyai mengenai perencanaan dan pengawasan proyek Hambalang.
Sayangnya PNS Kemenpora itu tidak menjelaskan lebih lanjut perihal kejanggalan perencanaan proyek Hambalang yang semula tahun tunggal menjadi tahun jamak.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Hambalang, Dedy Kusdinar sebagai tersangka.
Kepala Biro Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora itu dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU pemberantasan tindak pidana korupsi.
Terkait peningkatan status korupsi Hambalang, KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat diantaranya kantor Kemenpora di Senayan dan Cibubur, kantor Adhi Karya Blok M, kantor Wijaya Karya Jakarta Timur, kantor Wijaya Karya Jakarta Selatan, kantor Dinas Pekerjaan Umum dan kantor KSO Adhi Karya di Hambalang, Bogor.