Kasus Simulator SIM
Sespri Djoko Bripka Tiwi Diperiksa Penyidik Bareskrim
Nama Bripka Tiwi yang menjadi Sespri Irjen Pol Djoko Susilo saat menjabat sebagai kepala Korlantas, mencuat namanya
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Bripka Tiwi yang menjadi Sespri Irjen Pol Djoko Susilo saat menjabat sebagai kepala Korlantas, mencuat namanya setelah disebut-sebut sebagai orang yang menerima kardus berisi uang titipan dari Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator mengemudi di Korlantas Polri.
Setelah beberapa lama mencuat, penyidik Bareskrim Polri, Jumat (10/8/2012) memeriksa Bripka Tiwi bersama rekannya, Bripka Oni, sesama Sespri di Korlantas saat itu. Kini keduanya menjalani pendidikan di Sekolah Calon Perwira, Sukabumi, Jawa Barat.
"Saudara Tiwi dan Oni, yang bersangkutan Polwan yang saat ini sedang mengikuti sekolah calon perwira di sana," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan pun dilakukan di Sukabumi karena yang bersangkutan sedang menjalani pendidikan. Kedua Polwan tersebut merupakan tambahan dua saksi baru, sehingga seluruhnya saat ini sudah diperiksa 35 saksi dalam kasus simutor SIM tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami lebih jauh fakta-fakta terhadap proses pengadaan barang dan jasa. Terkait pengadaan simulator dalam rangka mensinkronkan informasi yang diterima penyidik," ungkap Boy.
Boy menuturkan, hasil pemeriksaan para tersangka, untuk penaganannya khusus tersangka Budi Susanto sudah diperiksa 25 saksi. Sementaran untuk tersangka Sukotjo Bambang penyidik telah melakukan pemeriksaan 17 orang saksi.
Terkait Brigjen Pol Didik Purnomo penyidik telah melakukan penuntasan pemeriksaaan 17 orang saksi, Kompol Legimo 19 orang saksi, dan AKBP Tedi Rusmawan penyidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah 17 orang saksi.
"Tentunya nanti kelengkapan-kelengkapan saksi ini bisa saja bertambah karena akan disesuaikan dengan kebutuhan keterangan tugas masing-masing tersangka yang ditetapkan penyidik," ungkap Boy.
KLIK JUGA: