Pidato Kenegaraan SBY Perlu Jelaskan Tiga Hal ini
Dikatakan Martin, hukum seolah lebih berpihak kepada orang berpunya saja.
Penulis:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pidato kenegaraan Presiden SBY pada 16 Agustus, diharapkan dapat menjelaskan kepada rakyat, terkait langkah-langkah SBY menyikapi fakta banyaknya pejabat negara terjerat kasus korupsi dan kasus hukum lain.
"Sebagian malah sudah masuk penjara," kata Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat di Jakarta, Senin (13/8/2012).
Dalam pidatonya, lanjut Martin, SBY harus menjelaskan bagaimana usaha memberantas kongkalikong antara esekutif dengan legislatif dan BUMN, yang menggerogoti uang negara.
"Hal ketiga yang perlu diperhatikan, tentang masih buruknya konsistensi penegakan hak di negara kita," imbuhnya.
Dikatakan Martin, hukum seolah lebih berpihak kepada orang berpunya saja.
"Begitu juga kasus korupsi di institusi penegak hukum seperti kasus simulator SIM yang tidak jelas penyidikannya, apakah Polri atau KPK," cetusnya.
Ketiga hal di bidang hukum itu, papar Martin, yang ditunggu masyarakat untuk dijelaskan SBY dalam pidato kenegaraan Kamis depan. (*)
BACA JUGA
- Mantan Gubernur Aceh Dukung Yusril Jadi Presiden
- Antasari Heran Kenapa JK Tak Hadir Rapat dengan SBY
- Istri Kader Demokrat Bantu Korban Kebakaran
- BNPB dan BPPT Guyur Hujan Buatan untuk Atas Bencana Asap