Mafia Anggaran
Sidang Wa Ode Hadirkan 4 Orang Saksi dari Badan Anggaran
Ada enam orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Empat diantaranya, staff Badan Anggaran DPR.
Editor:
Rachmat Hidayat
Laporan Riana Dewi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati, mantan anggota Badan Anggaran DPR kembali digelar Selasa (14/8/2012). Agenda persidangan Wa Ode kali ini adalah mendengarkan keterangan dari saksi.
Ada enam orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Empat diantaranya, staff Badan Anggaran DPR. Diantaranya yaitu Nando (Kabag Rapat Badan Anggaran DPR), Nurul Fauziah (Kabag Sekretariat Badan Anggaran), Siti Afikah (Kasubbag Administrasi Badan Anggaran), dan Herudin (Staff Kabag Rapat Badan Anggaran).
Dua saksi lainnya yaitu Fauzi Amru (kontraktor pengadaan buku Agama Islam) dan Sukmawan S. Salim.
Persidangan Wa Ode sendiri molor dari jadwal. Wa Ode tadinya dijadwalkan akan memenuhi persidangan pukul 13.00. Namun persidangan baru dimulai pukul 14.45. Meskipun begitu, Wa Ode terlihat sudah hadir dan menunggu di ruang tunggu terdakwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sejak pukul 13.00 WIB.
Wa Ode hadir mengenakan baju gamis bermotif lingkaran merah terlihat berbincang dengan beberapa tamu.
Poltisi PAN ini sebelumnya didakwa telah menerima suap atau menerima hadiah terkait alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) untuk tiga kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam (sekarang Provinsi Aceh).
- Dicecar Hakim, Tamsil Linrung Sempat Bingung
- Hakim Minta Haris Surahman Dijadikan Tersangka
- Kuasa Hukum Wa Ode Sempat Interupsi di Awal Sidang
- Tamsil Linrung: Saya Siap Dikonfrontir yang Mulia
- Tamsil: Tukang Beca Juga Bisa Lapor Dugaan Korupsi Banggar
- Kesaksian Dinilai Berkaitan, Nando Tak Hadir di Pengadilan