Senin, 25 Agustus 2025

Mafia Anggaran

Sidang Wa Ode Hadirkan 4 Orang Saksi dari Badan Anggaran

Ada enam orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Empat diantaranya, staff Badan Anggaran DPR.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Sidang Wa Ode Hadirkan 4 Orang Saksi dari Badan Anggaran
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Terdakwa Wa Ode Nurhayati (tengah)

Laporan Riana Dewi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati, mantan anggota Badan Anggaran DPR kembali digelar Selasa (14/8/2012). Agenda persidangan Wa Ode kali ini adalah mendengarkan keterangan dari saksi.

Ada enam orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Empat diantaranya,  staff Badan Anggaran DPR.  Diantaranya yaitu Nando (Kabag Rapat Badan Anggaran DPR), Nurul Fauziah (Kabag Sekretariat Badan Anggaran), Siti Afikah (Kasubbag Administrasi Badan Anggaran), dan Herudin (Staff Kabag Rapat Badan Anggaran).

Dua saksi lainnya yaitu Fauzi Amru (kontraktor pengadaan buku Agama Islam) dan Sukmawan S. Salim.
Persidangan Wa Ode sendiri molor dari jadwal. Wa Ode tadinya dijadwalkan akan memenuhi persidangan pukul 13.00. Namun persidangan baru dimulai pukul 14.45. Meskipun begitu, Wa Ode terlihat sudah hadir dan menunggu di ruang tunggu terdakwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sejak pukul 13.00 WIB.

Wa Ode hadir  mengenakan baju gamis bermotif lingkaran merah terlihat berbincang dengan beberapa tamu.
Poltisi PAN ini  sebelumnya didakwa telah menerima suap atau menerima hadiah terkait alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) untuk tiga kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam (sekarang Provinsi Aceh).

Berita TerkaitMafia Anggaran

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan