Kicauan Denny Indrayana
Ini Lima Poin Klarifikasi #AdvokatKorup Denny Indrayana
Senin (27/8/2012), Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkuham), Denny Indrayana, menggelar jumpa pers.
Editor:
Johnson Simanjuntak
Laporan Ardhanareswari AHP
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senin (27/8/2012), Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkuham), Denny Indrayana, menggelar jumpa pers. Ia mengklarifikasi kicauannya di Twitter soal advokat yang korup (#advokatKorup).
Ada lima poin yang disampaikan Denny dalam jumpa pers seusai Halal Bi Halal Kemenkuham di Jakarta, Senin (27/8/2012).
Pertama, ia menegaskan bahwa ia tak mengkritik profesi advokat. "Profesi advokat adalah profesi mulia dan kita hormati," kata Denny, Senin (27/8/2012) di gedung kemenkumham, Jakarta.
Kedua, ia meminta maaf pada advokat bersih. "Saya meminta maaf pada para advokat bersih yang melaksanakan tugas advokasinya secara mulia," kata Denny menambahkan.
Ketiga, ia mengajak para advokat bersih untuk menjaga akar profesi advokat yang mulia dari praktek korupsi, seperti menyuap dan menghalalkan segala cara untuk membela kliennya.
Keempat, Denny mengaku ikhlas atas laporan yang diajukan pada polisi perihal kicauannya yang dinilai menghina profesi advokat tersebut.
Denny menambahkan, "Saya menerimanya (laporan pada polisi) sebagai bagian dari resiko perjuangan."
Terakhir, ia meminta dukungan dan doa dari rakyat Indonesia agar tetap kuat dalam menghadapi tantangan demi Indonesia yang lebih bersih.
Selain jumpa pers ini, Denny sudah mengklarifikasi kesalahpahaman ini melalui 24 serial kuliah twitter (kultwit) nya serta melalui kolom yang ia tulis di Harian Sindo edisi Rabu (22/8/2012).
Baca Juga: