RUUK DIY
Golkar Merasa Tidak Kehilangan Sultan HB X
Ketua Komisi II dari Fraksi Golkar, Agun Gunandjar, menegaskan Golkar sama sekali tidak merasa kehilangan atau dirugikan dengan
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II dari Fraksi Golkar, Agun Gunandjar, menegaskan Golkar sama sekali tidak merasa kehilangan atau dirugikan dengan keputusan akhir RUU DIY yang melarang Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X berpolitik. Padahal selama ini Sultan adalah kader senior Golkar.
"Kalau itu dinilai merugikan Golkar justru salah dan ini juga tidak menguntungkan partai lainnya," kata Agun kepada pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/8/2012).
Menurut dia adalah keistimewaan dari DIY karena gubernur bukan dari kader partai politik dan ini baik untuk dedikasi kepada kesejahteraan rakyat.
"Maka Sultan akan menjadi semua milik rakyat, milik semua partai politik. Jabatan gubernur harus diabdikan bagi semua kepentingan rakyat, bagi semua kepentingan politik, bagi semua partai politik, makanya dipersyaratkan bukan sebagai anggota parpol," ujarnya.
Dikatakan ini bisa dicontoh oleh elit partai lain bahwa Golkar legowo meskipun Sultan keluar dari Golkar.
"Mengenai berpolitik tidak ada larangan, jadi anggota parpol ataupun berkeingin jadi kontestan event politik apapun tetap terbuka, hanya selama menjabat gubernur dia tidak boleh melakukan keberpihakan kepada salah satu golongan atau parpol manapun," ujarnya.
Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan disahkan di Komisi II DPR RI.
Ada sejumlah poin penting yang diatur dalam RUU DIY tersebut. Diantaranya Gubernur dan Wakil Gubenur DIY tidak boleh bergabung dalam partai politik.
Dengan demikian Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Paku Alam IX tidak boleh lagi menjadi kade parta politik (Parpol). Padahal saat ini Sultan masih tercatat sebagai kader Partai Golkar. Sultan kabarnya siap mundur dari Golkar.
Baca Juga: