Keluarga Kejar Pengacara Terdakwa
Keluarga Wan Muhammad Daud Baqi, Ketua Lembaga Pemantau Pemilu dan Pemerintah Sumatera Utara (LP3SU)
Editor:
Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Irfan Azmi Silalahi
TRIBUNNEWS.COM MEDAN- Keluarga Wan Muhammad Daud Baqi, Ketua Lembaga Pemantau Pemilu dan Pemerintah Sumatera Utara (LP3SU), yang divonis lima tahun penjara sebab melakukan korupsi di dana bansos sumut, tampak mencari keberadaan sosok pengacara yang mereka sewa untuk mendampingi terdakwa. Berjumlah sekitar enam orang, keluarga kecewa dengan sikap pengacara yang seakan-akan membiarkan dan lepas tangan.
"Kami tidak mempermasalahkan hakim atau jaksa. Tetapi kok pengacara yang kami sewa seolah-olah membiarkan putusan. Paling tidak siap bersidang pengacara meminta izin kepada jaksa untuk kami berbicara sebentar kepada adik kami. Ini kok pengacara langsung pergi dan lari," ujar seorang ibu yang mengaku keluarga terdakwa, Kamis (30/8/2012).
Pihaknya pun menyebut pengacara yang mereka sewa mata duitan. "Siap sidang apapun saya lihat terdakwa diberikan waktu sebentar berbicara kepada keluarga. Apa gunanya kami sewa pengacara kalau tidak bisa meminta izin bertemu keluarga bentar saja," ungkapnya.
Dari pantauan Tribun, pengacara terdakwa bernama Rohdahlai, tak banyak berkomentar usai dicaci maki keluarga terdakwa. Menghisap sebatang rokok mild-nya, pengacara muda itu pun terlihat menghindar dari keluarga dan lari keluar gedung pengadilan.(Irf)
Baca Juga :
- Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Arcamanik 13 menit lalu
- Terserang Tumor Bocah 8 Tahun Putus Sekolah 25 menit lalu
- Puluhan Desa di Lamongan Mulai Menjerit Alami Krisis Air 32 me