Selasa, 26 Agustus 2025

Pengedar Narkoba Dibekuk saat Transaksi

"Kami hanya menjualkan saja kalau ada teman yang pesan," ungkapnya.

TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI- Polres Kediri Kota mengamankan Suryani (28) warga Dusun Boro, Kelurahan Pojok. Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur. Tersangka diamankan saat melakukan transaksi.

"Diamankannya tersangka Suryani bermula informasi dari masyarakat jika ada pengedar narkoba di wilayah Kelurahan Pojok," jelas AKP Surono, Kasubag Humas Polres Kediri Kota, Kamis (30/8/2012).

Menyusul informasi itu, petugas kemudian  melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka. Dari hasil penggeledahan ditemukan 10 butir pil jenis dobel L yang siap dijual.

Dari hasil pengembangan, tersangka juga mengaku masih menyimpan 10 butir  di rumahnya. Narkoba itu diperoleh dari rekannya bernama Diva yang kini masih diburu tim Satreskoba.

"Kami hanya menjualkan saja kalau ada teman yang pesan," ungkapnya.

Sementara Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, petugas masih terus mengembangkan kasus tersebut guna  menangkap tersangka lainnya.

Saat ini tersangka berikut barang bukti pil telah diamankan petugas.

"Tersangka selama ini bertindak sebagai pengedar," tambahnya.

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan