Gerindra Kembali Mendaftar ke KPU Kaltim
DPD Partai Gerindra Kaltim kembali mendaftarkan diri di Komisi Pemililihan Umum (KPU)
Editor:
Budi Prasetyo
Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA, - DPD Partai Gerindra Kaltim kembali mendaftarkan diri di Komisi Pemililihan Umum (KPU) Kaltim, Senin (3/9/2012). Sebelumnya, Gerindra telah melakukan hal serupa 16 Agustus silam.
Dipimpin ketuanya yang baru yakni Ipong Muchlisoni, rombongan pengurus Gerinda Kaltim tiba di kantor KPU sekitar pukul 15.30. Kedatangan rombongan Gerindra ini disambut dua anggota KPU, Drs Baequni dan Arief Endang Dwi M.
Ipong menuturkan, pendaftaran yang dilakukan DPD Gerindra Kaltim kali ini didasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mewajibkan Gerindra untuk kembali mendaftar.
"Sebelum ada keputusan MK, Gerindra merupakan 1 dari 9 partai yang tidak perlu mendaftar. Tapi karena MK mengeluarkan keputusan baru, ya kita mendaftar. Di hari ini juga (kemarin), DPP Gerindra dan seluruh DPD juga serentak mendaftar ke KPU," ujar Ipong.
Soal dua kali pendaftaran yang dilakukan DPD Gerindra Kaltim dalam kurun kurang dari sebulan ini, Ipong berdalih hal tersebut menjadi kewenangan pengurus DPD Gerindra lama.
"SK saya sebagai Ketua DPD Gerindra Kaltim keluar 29 Agustus. Jadi, sebelum 29 Agustus, Ketua DPD Gerindra Kaltim yang sah Pak Damanhuri. Meski saat 16 Agustus lalu Gerindra tidak diwajibkan mendaftar, karena keputusan MK baru keluar 29 Agustus. Mungkin saja waktu itu Pak Damanhuri bermaksud baik dengan mendaftar ke KPU," jelas Ipong.
Namun demikian, menurut Ipong, pendaftaran yang dilakukan Damanhuri beberapa waktu lalu, dinyatakan gugur dengan adanya pendaftaran yang ia lakukan kemarin. "Jadi dengan pendaftaran kali ini, maka yang pendaftaran terdahulu otomatis gugur," katanya. (*)
Baca Juga :
- Jokowi Rileks Tanpa Pengawalan 3 menit lalu
- Polres Siantar Tarik Dua Senpi Anggotanya 34 menit lalu
- Letusan Tremor Masih Terjadi di Gunung Anak Krakatau 1 jam lalu