Sabtu, 23 Agustus 2025

Kasus Travel Cheque

Nunun Fasilitasi Pertemuan Miranda dengan Anggota Komisi IX

Pertemuan itu, kata Nunun, terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Nunun Fasilitasi Pertemuan Miranda dengan Anggota Komisi IX
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom, menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (13/8/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana suap cek pelawat Nunun Nurbaetie, mengakui ada pertemuan antara Miranda Swaray Goeltom dengan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 di rumahnya, di Jakarta Selatan.

Pertemuan itu, kata Nunun, terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.

"Dalam rangka membantu Miranda sebagai DGS BI," kata Nunun ketika bersaksi untuk terdakwa Miranda di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/9/2012).

Pertemuan itu, sambung Nunun, dihadiri oleh Hamka Yandhu, Endin Soefihara, dan Paskah Suzetta.

"Sesuai BAP (Berita Acara Pemeriksaan di KPK), anggota DPR dan Ibu Miranda bertemu di rumah saya," imbuh Nunun.

Pertemuan di rumah Nunun memang bertujuan mengakomodasi pertemuan Miranda dengan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR.

"Ibu Miranda telepon ke saya, minta dipertemukan dengan anggota DPR," ungkap Nunun.

Namun, ia membantah mengetahui isi pembicaraan antara Miranda dengan Hamka. Nunun mengaku hanya memfasilitasi pertemuan.

"Saya tidak ikut bicara," ujarnya.

Nunun juga kembali menegaskan tak tahu menahu mengenai travel cek yang dibagikan ke anggota Dewan.

Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, pun membantah telah memerintahkan Direktur PT Wahana Esa Sejati Ari Malangjudo, untuk membagikan cek pelawat ke sejumlah anggota Dewan. (*)

BACA JUGA

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan