Penembakan Solo
Firman Diciduk saat Menginap di Rumah Bibi dan Pamannya
Polisi kembali menangkap orang yang diduga anggota teroris.
Penulis:
Bahri Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi kembali menangkap orang yang diduga anggota teroris. Firman (19) ditangkap di rumah pamannya di Taman Anyelir II, Blok E 1 No 1, Kalimulya, Depok, Jawa Barat, Rabu (5/9/2012) pagi.
Menurut keterangan saksi mata, polisi tiba di Perumahan Taman Anyelir II sejak Selasa (4/9/2012) sekitar pukul 23.30 WIB.
Mursid, petugas sekuriti yang menyaksikan proses penyergapan, tim gabungan yang terdiri dari Densus 88 dan Gegana, mengintai rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian terduga teroris.
Sekitar pukul 05.00 WIB, tim melakukan penyergapan ke dalam rumah.
"Gegana sempat melakukan empat kali tembakan peringatan. Karena tidak ada respons, Gegana menerobos masuk," jelas Mursid kepada wartawan.
Ternyata, rumah yang dicurigai sebagai tempat persembunyian teroris, dalam keadaan kosong. Kemudian, karena terdengar suara-suara mencurigakan dari arah rumah dekat lokasi tim melakukan penyergapan, petugas mendatangi rumah yang terletak di seberang rumah pertama.
Di rumah itulah Firman diciduk. Dari keterangan yang diperoleh, Firman saat itu sedang menginap di rumah bibi dan pamannya yang bernama Imong Maodah (37) dan Nasuha (40).
Ipong dan Nasuha sudah sekitar dua tahun tinggal di sana. Sedangkan Firman dikabarkan baru tiba di rumah bibi dan pamannya tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB. (*)
BACA JUGA