Jumat, 22 Agustus 2025

Mafia Anggaran

Wa Ode akan Hadirkan Keluarga Jadi Saksi Meringankan

Terdakwa kasus dugaan suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun 2011, Wa Ode Nurhayati

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Wa Ode akan Hadirkan Keluarga Jadi Saksi Meringankan
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Tedakwa Wa Ode Nurhayati menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/9/2012). Wa Ode diduga terkait kasus suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun 2011, Wa Ode Nurhayati akan menghadirkan keluarga besarnya dalam persidangan. Hal itu guna menjelaskan perihal transaksi keuangan Wa Ode.

"Untuk saksi meringankan, saya akan menghadirkan keluarga besar saya yang pernah berhubungan dengan uang dari saya. Mulai dari yang menerima Rp 500 juta sampai Rp 3 miliar," kata Wa Ode di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/9/2012).

Selain itu, lanjut Wa Ode juga akan menghadirkan saksi meringankan yang merupakan rekannya di Partai Amanat Nasional (PAN). Serta, pakar hukum pidana sebagai saksi ahli.

Sebagaimana diputuskan majelis hakim Tipikor, sidang perkara suap dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati akan dilanjutkan pada tanggal 11 September 2012. Dengan agenda, mendengarkan keterangan saksi ahli dan meringankan dari pihak terdakwa.

Berita Terkait: Mafia Anggaran

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan