Senin, 1 September 2025

AMTI Unjuk Rasa Tuntut Pengentian Aktivitas Tambang

(AMTI) dan Sulut Mining Watch (SMW) meminta aktivitas penambangan emas PT MSM/TTN dihentikan.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto AMTI Unjuk Rasa Tuntut Pengentian Aktivitas Tambang
istimewa
massa AMTI berunjukrasa

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) dan Sulut Mining Watch (SMW) meminta aktivitas penambangan emas PT MSM/TTN dihentikan.

Massa AMTI, Kamis (6/9/2012), melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Rajawali Group. Turangan, SH Ketua Umum AMTI dalam rilisnya kepada Tribun menjelaskan perusahaan yang dimaksud telah mencemari lingkungan sekitarnya.

Kegiatan pertambangan emas yang dilakukan anak perusahaan Rajawali Grup di wilayah Toka Tindung Sulawesi Utara, katanya,  menimbulkan pencemaran dari limbah TSF (Tailing Storage Facility).

Hal itu mengancam ekosistem dan kelangsungan hayati daerah ini ditambah berbagai persoalan serius lainnya terkait operasional perusahaan tambang pemilik kontrak karya yang kini kepemilikannya dikuasai oleh Rajawali Corporation.

Fakta-fakta pencemaran akibat aktivitas penambangan PT MSM/TTN, ungkapnya, selalu dibantah perusahaan tersebuat.

Padahal Hasil investigasi Sulut Mining Watch yang menjadi partner AMTI menemukan fakta di lokasi penambangan MSM yang sangat mencengangkan. Akibat pencemaran limbah TSF ekosistem disekitarnya rusak dan tercemar.

Misalnya, pohon-pohon di sekitar TSF sudah banyak yang kering, padahal pohon tersebut di sekelilingnya ada aimya, ini menandakan air tersebut beracun. Logikanya, pohon saja bisa mati apalagi kalau air tersebut diminum manusia. Berarti racun ini menyebar dan mengancam kehidupan masyarakat di lingkar tambang.

"PT MSM boleh saja berkelit jika ini adalah siklus tertutup, tapi apakah pihak MSM lupa jika air yang terkontaminasi racun akan dapat merembes ke aliran air bawah tanah atau sumber mata air bawah tanah serta meresap melewati aliran sungai-sungai yang ada di sekitar ta mbang. Apa jaminan pihak MSM/TTN air beracun tidak akan mencemari lingkungan?" Tommy mempertanyakan.

Tommy menambahkan, masyarakat merasakan langsung dampak ketika hujan tiba, sungai batupangah menjadi kotor dan sudah tidak layak digunakan untuk mencuci pakaian apalagi untuk konsumsi.

Ternyata tidak saja ketika hujan, ketika belum hujan air kadang-kadang keruh dan kotor akibat kegiatan yang penambangan MSM/TTN di Pit Kopra. Keluhan masyarakat ini ternyata setelah ditelusuri penyebabnya karena MSM/TTN tidak mempersiapkan bangunan penahan sedimen di sekitar area sungai tersebut.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan