Kasus Hambalang
Arsitek Gedung Hambalang Mangkir Pemanggilan KPK
Aditya menjadi satu-satunya saksi yang mangkir dari pemeriksaan Hambalang hari ini.
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Aditya Gautama, arsitek gedung Sekolah Olahraga Nasional (SON) di Hambalang, mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK, hari ini, Senin (10/9/2012).
Padahal, sedianya arsitek dari dari PT Ciriajasa Cipta Mandiri itu melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi proyek hambalang dengan tersangka Deddy Kusdinar.
Saat dikonfirmasi, Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan pihaknya tidak mendapat keterangan alasan kenapa Aditya mangkir dari pemeriksaan.
"Yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan," kata Johan Budi dalam pesan singkat, Senin (10/9/2012).
Seperti diketahui, sebagai panitia lelang, Deddy diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara dalam pembangunan proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.
Aditya menjadi satu-satunya saksi yang mangkir dari pemeriksaan Hambalang hari ini.
Empat saksi yang lain, Direktur Operasional PT Methaphora Solusi Global, Asep Wibowo, manajer konstruksi PT Ciriajasa Cipta Mandiri, Malemteta Ginting, tenaga ahli PT Yodya Karya, Husni Alhuda, dan wiraswastawan Aan Ihyaudin, menurut Johan Budi memenuhi undangan. "Ya yang lain hadir semua," kata Johan.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi proyek Hambalang ini pertama kali diuangkap oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Di proyek itu, Nazar menyebut, ada tindak pidana korupsi senilai Rp 1,5 triliun.