Mafia Anggaran
Tamsil Tak Akui Terima Uang 250 Miliar dari DPID
Mantan pimpinan Banggar DPR, Tamsil Linrung tak mengaku telah menerima Rp 250 miliar dari alokasi anggaran Dana Penyesuaian
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pimpinan Banggar DPR, Tamsil Linrung tak mengaku telah menerima Rp 250 miliar dari alokasi anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DIPD) sebagaimana yang dikatakan mantan anggota Banggar DPR Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Tidak ada sistem jatah, yang ada usulan-usulan dari daerah-daerah itu tadi yang dibicarakan," kata Tamsil usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (10/9/2012).
Terpantau, Tamsil keluar dari gedung KPK, sekitar pukul 13.00 WIB. Dia sendiri mulai menjalani pemeriksaan dari pukul 10.00 WIB sebagai saksi tersangka suap DPID, Fahd El-Fouz alias Fahd A Rafiq.
Peran Tamsil dalam kesaksian Wa Ode disebut pernah menerima dana Rp 250 miliar dari proyek DPID.
"Sesungguhnya itu jatah konstitusional," kata Wa Ode di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu.
Wa Ode mengaku mengetahui keterlibatan Tamsil berdasarkan berkas pemeriksaan tenaga ahli Banggar, Nando.
Mengutip kesaksian Nando, Wa Ode menyebut empat pimpinan Banggar mendapat jatah masing-masing sebesar 250 miliar rupiah, Ketua DPR, Marzuki Alie, mendapat Rp 300 miliar dan tiga wakilnya, Anis Matta, Priyo Budo Santoso, serta Pramono Anung, Rp 250 miliar.
Klik: