Sabtu, 23 Agustus 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Siswa TK Telat Dihukum Tak Boleh Masuk Kelas

K Islam Asshafa yang terletak di Jalan Pengasinan, Sawangan, Kota Depok, menghukum muridnya yang datang telat

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - TK Islam Asshafa yang terletak di Jalan Pengasinan, Sawangan, Kota Depok, menghukum muridnya yang datang telat untuk mengikuti pelajaran dan memasukkannya ke ruang Kepala Sekolah.  Akibatnya orangtua murid memprotes keras, karena tidak ada peraturan tertulis dari pihak sekolah agar para siswa tidak telat masuk sekolah sesuai yang ditentukan yakni pukul 08.00 WIB.

Riani, ibu dari siswa yang mendapat hukuman dilarang masuk kelas sangat kaget dengan hal tersebut. Karena tidak ada peraturan atau informasi. "Saya sangat kaget karena anak saya tidak boleh masuk kelas hanya karena telat. Telatnya juga tidak sampai setengah jam. Padahal tidak ada peraturan," kata Riani, Selasa (11/9/2012).

Menurutnya, kejadian itu bukan terjadi pada dirinya sendiri. Melainkan juga ada orangtua siswa yang menggendong bayi mengantar anaknya yang juga telat dan dilarang masuk kelas. "Akhirnya saya dan ibu tersebut segera pulang. Aneh kok anak TK dihukum dilarang masuk. Sudah mau sekolah saja, tentunya bersyukur. Apalagi usia mereka kan masih dunia bermain. Tidak mungkin mengganggu siswa di dalam kelas kalau ada siswa telat datang," ujar Riani.

Kepala Sekolah TKIT Asshafa, Suci Sofralda mengaku itu bukan hukuman melainkan penegakkan disiplin sejak dini. Selain juga itu sudah ada di dalam peraturan sekolah. "Kalau tidak diajarkan disiplin, maka siswa tidak bisa sukses sesuai harapan. Dan itu ada di peraturan sekolah," katanya Suci.

Ketika diminta menunjukkan peraturan sekolah, ternyata tidak ada pasal atau klausul yang mengatur hal tersebut. Suci berkelit bahwa soal disiplin itu sudah dibuatkan tata tertib dan sudah meminta Ketua Komite Sekolah untuk membagikan tata tertib tersebut ke orangtua siswa. "Kami sejak awal sudah membuat tata tertib dan meminta kepada Ketua Komite Sekolah untuk membagikannya kepada orangtua murid," tegas Suci.

Pada saat disinggung disiplin itu belum tepat bagi siswa TK, Suci mengatakan persoalan disiplin dan melarang siswa yang telat masuk kelas agar bisa belajar disiplin. Apalagi dirinya merupakan konsultan pendidikan Al-Azhar.

"Saya mengajar sejak 1992. Dan saya juga konsultan pendidikan Al-Azhar," katanya seraya menambahkan Al-Azhar yang dimaksud berada di Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan.

Menanggapi adanya tata tertib sekolah, para orangtua siswa membantah keras pernyataan Suci tersebut.
"Tata tertib apa? Tidak ada tuh. Saya yakin kalau memang Ketua Komite Sekolah disuruh menyebarkan tata tertib maka pasti dilaksanakan. Namun, sampai saat ini tidak ada tata tertib itu," kata orangtua siswa yang menolak disebutkan namanya.

Dia mengungkapkan bahwa tata tertib itu baru dibahas setelah banyaknya orangtua siswa yang memprotes terhadap tindakan yang dilakukan pihak sekolah. "Emang banyak yang protes terhadap tindakan sekolah sebelum kejadian terhadap anak Ibu Riani tersebut. Tetapi mereka takut memprotesnya," tegasnya.

Pihak Komite Sekolah pun membantah keras pernyataan Suci itu. "Sejak awal saya menjadi pengurus Komite, tidak pernah ada tata tertib sekolah apalagi diperintahkan untuk menyebarkan tata tertib tertulis ke orangtua siswa. Tata tertib itu justru dibuat setelah kejadian anak Ibu Riani. Jadi selama itu memang belum ada tata tetib tertulis sekolah," tandas dia yang juga tidak mau disebutkan jati dirinya. ()

Ditulis oleh Adi Kurniawan,

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan