Kamis, 11 September 2025

Kasus Century

Antasari Bersaksi di DPR Soal Rapat Century Hari Ini

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar dipastikan menghadiri undangan rapat dengan Tim Pengawas (Timwas) Kasus Century di Gedung DPR,

Penulis: Abdul Qodir
zoom-inlihat foto Antasari Bersaksi di DPR Soal Rapat Century Hari Ini
TRIBUNNEWS.COM/BIAN H
Antasari Azhar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar dipastikan menghadiri undangan rapat dengan Tim Pengawas (Timwas) Kasus Century di Gedung DPR, Jakarta hari ini.

Antasari yang menjadi terpidana kasus pembunuhan bos PT Putra Radjawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, diundang Timwas Century untuk memberikan keterangan terkait testimoninya tentang rapat bersama Presiden SBY pada 9 Oktober 2008.

"Rapatnya mulai pukul 10.00 WIB, dipimpin oleh Pak Pramono (Wakil Ketua DPR). Insya Allah Pak Antasari hadir. Kalau Pak JK (Jusuf Kalla) sedang ke Cina, mungkin re-schedule)," ujar anggota Timwas, Akbar Faisal, saat dihubungi, Rabu (12/9/2012).

Dihubungi terpisah, Kepala Lapas Tangerang, Suprijadi, menyatakan bahwa Antasari akan meninggalkan lapas pada sekitar pukul 07.30 WIB. "Ada pengamanan dari kami juga," ujar Suprijadi.

Pengacara Maqdir Ismail akan mendampingi pemberian keterangan Antasari di hadapan para anggota DPR yang tergabung dalam Timwas Century hari ini. "Saya enggak ikut jemput ke lapas. Saya langsung ketemu di DPR saja," ujar Maqdir.

Pemanggilan ini dikarenakan adanya testimoni Antasari di program acara Metro Realitas pada awal Agustus 2012.

Dalam testimoninya, Antasari mengungkapkan, bahwa dirinya pernah diundang oleh Presiden SBY ke Istana Negara saat dirinya masih Ketua KPK atau pada 9 Oktober 2008.

Turut hadir dalam pertemuan itu, Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Menkopolhukam Widodo AS, Menkeu Sri Mulyani Inderawati, Mensetneg Hatta Radjasa, dan Gubernur Bank Indonesia saat itu, Boediono. Disebutkan Andi Mallarangeng yang menjabat sebagai juru bicara Presiden dan Denny Indrayana yang berposisi sebagai staf presiden juga ikut di pertemuan itu.

Dalam pertemuan itu, Presiden SBY meminta pendapat Antasari karena hendak mengambil tindakan penyelematan perekonomian Indonesia dari krisis ekonomi dunia.

Antasari setuju atas niat pemerintah itu. Namun, dia juga menegaskan bahwa KPK akan mengambil tindakan secara hukum jika ada indikasi pidana korupsi dalam proses itu.

Dua minggu setelah pertemuan, Antasari mengaku didatangi Boediono untuk kali kedua. Boediono memberitahukan Antasari kalau pemerintah akan melakukan bailout atau pemberian dana talangan sebesar Rp 4,7 triliun kepada Bank Indover, anak BI di Belanda karena mengalami krisis keuangan. Namun, Antasari tidak setuju rencana itu dan menyarankan BI untuk menutup bank tersebut. Dan ternyata, Bank Indover akhirnya ditutup.

Setelah penolakan bailout Bank Indover itu, ternyata pemerintah melakukan bailout kepada Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Dan Antasari mengaku tidak diberitahu oleh Boediono tentang bailout kepada "bank sakit" itu.

Pada 15 Agustus 2012, Presiden SBY membantah tentang bahwa rapat itu menjadi awal bailout Bank Century. Presiden bersumpah bahwa pemberitaan itu tidak benar.

Ia menyatakan rapat itu adalah konsultasi dirinya selaku presiden dengan auditor dan penegak hukum atas adanya ancaman krisis ekonomi dunia.

Berita Terkait: Kasus Bank Century

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan