Penarikan Penyidik KPK
Ini 20 Penyidik KPK yang Ditarik Polri
Penarikan 20 penyidik KPK oleh Polri segera diselesaikan.
Penulis:
Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penarikan 20 penyidik KPK oleh Polri segera diselesaikan. Saat ini, pimpinan kedua lembaga hukum masih melakukan upaya koordinasi mengenai status mereka.
"Tapi, yang pasti atas keputusan Polri itu, KPK akan mengirim surat ke Kapolri untuk menunda penarikan. Kami tidak tahu ditanggapi atau tidak. Tapi, soal penarikan penyidik memang kewenangan Polri," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Selasa (18/9/2012).
Sebelumnya, lanjut Johan, surat tidak diperpanjangnya masa tugas 20 penyidik Polri di KPK, tertanggal 12 September 2012.
Karena itu, dalam surat yang akan dikirimkan ke Polri, papar Johan, KPK bakal meminta penundaan penarikan, sampai KPK diberi waktu untuk melakukan proses seleksi terhadap penyidik yang baru.
"Kami sedang berpikir keras soal itu, termasuk soal pergantian jumlah penyidik, agar kinerja KPK tidak susut," ucap Johan.
Berikut 20 nama penyidik KPK yang ditarik Polri:
1. AKBP Yudhiawan Wibisono
2. AKBP M Iqram
3. AKBP Cahyono Wibowo
4. AKBP Adri Effendi
5. AKBP John CE Nababan
6. AKBP Djoko Poerwanto
7. Kompol Sugiyanto
8. Kompol Hendri N Christian
9. Kompol Gunawan
10. Kompol Rizka Anungnata
11. Kompol Bhakti Eri Nurmansyah
12. Kompol Indra Lutrianto Amstono
13. Kompol Rilo Pambudi
14. Kompol Dodo Simangunsong
15. Kompol Bambang Sukoco
16. Kompol Ferdy Irawan
17. AKP Ardi Rahananto
18. AKP M Agus Hidayat
19. AKP Wahyu Istanto Bram Widarso
20. AKP Susilo Edy (*)
BACA JUGA