Penarikan Penyidik KPK
14 Perwira untuk KPK Sudah Teruji 20 Tahun Jadi Penyidik
Mabes Polri mengaku tidak tahu apa yang menjadi standar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menentukan
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Anwar Sadat Guna
Laporan wartawan tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengaku tidak tahu apa yang menjadi standar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menentukan seorang penyidik layak atau tidak bergabung dengan lembaga superbodi tersebut.
Tetapi apakah betul Polri tidak tahu apa persyaratan bagi seorang penyidik bisa bergabung di KPK menjadi direktur penyidikan atau deputi penindakan?
"Tentunya dari proses seleksi itu kan kita juga tidak tahu ya. Mungkin teman-teman bisa tanyakan apa standar di KPK," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2012).
Mabes Polri pun mengklaim bila 10 perwira tingginya yang ditugaskan untuk ikut seleksi menempati jabatan deputi penindakan KPK sudah memiliki pengalaman dan pengetahuan yang teruji untuk menempati posisi tersebut.
"Karena perwira Polri ini rata-rata sudah 20 tahun lebih menjadi penyidik. Rata-rata memiliki pengalaman yang bertugas di reserse, Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri," ungkap Boy.
Penyidik Polri tersebut, menurut Boy, rata-rata pernah menjadi direktur di Polda, sehingga bila berbicara soal pengalaman, 10 perwira Polri tersebut sudah cukup, termasuk empat nama perwira menengah Polri yang ditugaskan untuk mengisi jabatan direktur penyidikan.
"Ya, selain itu, terserah KPK saja mungkin punya seperti apa kriterianya. Tapi mereka itu rata-rata sudah 20 tahun jadi penyidik," ungkapnya.
BACA JUGA: