Senin, 8 September 2025

Berkas Perkara Tersangka Fahd Masuk Penuntutan

Berkas tersangka kasus dugaan suap alokasi anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Fahd A Rafiq rampung. Kini, kasus ketua Gema

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Berkas Perkara Tersangka Fahd Masuk Penuntutan
TRIBUNNEWS.COM/EDWIN FIRDAUS
Fahd Arafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas tersangka kasus dugaan suap alokasi anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Fahd A Rafiq rampung. Kini, kasus ketua Gema MKGR itu sudah memasuki pelimpahan tahap kedua atau lebih dikenal dengan istilah P21.

"Hari ini kasus dengan tersangka FEF dilakukan penyerahan tahap 2. Berkas penyidikan sudah diserahkan ke penuntutan (jaksa KPK)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Rabu (19/9/2012).

Johan pun mengatakan, dalam waktu paling lambat dua minggu kedepan, Fahd pun akan menjalani sidang perdananya.

"Dalam waktu maksimal 14 hari berkas (berkas penuntutan) ini akan dilimpahkan ke pengadilan Tipikor," kata Johan.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan