Berkas Perkara Tersangka Fahd Masuk Penuntutan
Berkas tersangka kasus dugaan suap alokasi anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Fahd A Rafiq rampung. Kini, kasus ketua Gema
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas tersangka kasus dugaan suap alokasi anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Fahd A Rafiq rampung. Kini, kasus ketua Gema MKGR itu sudah memasuki pelimpahan tahap kedua atau lebih dikenal dengan istilah P21.
"Hari ini kasus dengan tersangka FEF dilakukan penyerahan tahap 2. Berkas penyidikan sudah diserahkan ke penuntutan (jaksa KPK)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Rabu (19/9/2012).
Johan pun mengatakan, dalam waktu paling lambat dua minggu kedepan, Fahd pun akan menjalani sidang perdananya.
"Dalam waktu maksimal 14 hari berkas (berkas penuntutan) ini akan dilimpahkan ke pengadilan Tipikor," kata Johan.
Klik: