Malik Ditangkap Saat Bertransaksi Sabu
Malik (34), ditangkap anggota kepolisian dari Polsekta Kertapati, Senin
Editor:
Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Malik (34), ditangkap anggota kepolisian dari Polsekta Kertapati, Senin (17/9/2012) pukul 23.00. Warga yang tinggal di Jl Sunan Kelurahan Kemas Ringgo ini ditangkap saat sedang bertransaksi narkoba jenis sabu bersama seorang temannya yang berhasil meloloskan diri.
Diakui Malik, selain mengkonsumsi narkoba, ia juga terkadang menjual sabu-sabu kepada beberapa teman dekatnya. Namun ia tidak menerima untung sepeser pun dari penjualan tersebut.
"Saya hanya bisa isap sabu gratis karena diajak teman saya. Hanya itu yang saya dapat," ujar pria yang mengaku nekat jual sabu untuk anak sulungnya yang masih berusia 10 bulan, di Mapolsekta Kertapati, Rabu (19/9/2012).
Kapolsekta Kertapati, AKP Syukri A Rivai membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, baik pelaku serta barang bukti dua paket sabu senilai Rp 200 ribu sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
"Kami akan terus mengorek informasi terkait identitas dan keberadaan tempat ia membeli sabu," ujar Syukri.