Sabtu, 23 Agustus 2025

Malik Ditangkap Saat Bertransaksi Sabu

Malik (34), ditangkap anggota kepolisian dari Polsekta Kertapati, Senin

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Malik Ditangkap Saat Bertransaksi Sabu
(Sriwijaya Post/Refly Permana)
Malik (34), ditangkap karena kedapatan melakukan transaksi sabu-sabu.

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Malik (34), ditangkap anggota kepolisian dari Polsekta Kertapati, Senin (17/9/2012) pukul 23.00. Warga yang tinggal di Jl Sunan Kelurahan Kemas Ringgo ini ditangkap saat sedang bertransaksi narkoba jenis sabu bersama seorang temannya yang berhasil meloloskan diri.

Diakui Malik, selain mengkonsumsi narkoba, ia juga terkadang menjual sabu-sabu kepada beberapa teman dekatnya. Namun ia tidak menerima untung sepeser pun dari penjualan tersebut.

"Saya hanya bisa isap sabu gratis karena diajak teman saya. Hanya itu yang saya dapat," ujar pria yang mengaku nekat jual sabu untuk anak sulungnya yang masih berusia 10 bulan, di Mapolsekta Kertapati, Rabu (19/9/2012).

Kapolsekta Kertapati, AKP Syukri A Rivai membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, baik pelaku serta barang bukti dua paket sabu senilai Rp 200 ribu sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

"Kami akan terus mengorek informasi terkait identitas dan keberadaan tempat ia membeli sabu," ujar Syukri.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan