Kamis, 4 Juni 2026

Ketua Geng Motor Brutaliti Menangis saat Diborgol, Sebelumnya Pimpin Konvoi Bawa Celurit Teror Warga

Ketua geng motor Brutaliti tampak menangis saat berpamitan dengan kedua orang tuanya di Mapolsek Rogojampi, Banyuwangi. 

Tayang:
ist
GENG MOTOR - Ketua geng motor ditangkap. Kasus ini terungkap setelah video konvoi geng motor Brutaliti yang membawa senjata tajam beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, para anggota geng terlihat melaju dengan kecepatan tinggi sambil memenuhi sebagian besar ruas jalan. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang remaja berinisial MAR (17), ketua geng motor Brutaliti, ditetapkan sebagai tersangka kasus konvoi geng motor sambil membawa senjata tajam di Banyuwangi
  • Saat akan ditahan di Mapolsek Rogojampi, MAR menangis dan memeluk erat kedua orang tuanya dengan pakaian tahanan oranye sebelum diborgol dan dibawa ke ruang tahanan.
  • Polisi sengaja memberi kesempatan bagi MAR untuk berbicara dengan orang tuanya terlebih dahulu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang remaja yang merupakan ketua geng motor Brutaliti tampak menangis saat berpamitan dengan kedua orang tuanya di Mapolsek Rogojampi, Banyuwangi

Remaja berinisial MAR (17) itu tak kuasa menahan haru ketika akan menjalani masa penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus konvoi geng motor sambil membawa senjata tajam.

Dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye, MAR sempat memeluk erat orang tuanya sebelum petugas memasangkan borgol di tangannya dan membawanya menuju ruang tahanan.

Sebelum resmi ditahan, polisi sengaja memberikan kesempatan kepada MAR untuk berbicara dengan kedua orang tuanya.

Momen tersebut berlangsung penuh haru karena orang tua tersangka juga terlihat tidak kuasa menahan kesedihan saat mendampingi anaknya.

"Kita berikan kesempatan untuk mungkin berbicara sepatah dua patah dengan orang tuanya. Ya mudah-mudahan jadi kebaikan, jadi efek cerah, jadi edukasi untuk semuanya," kata Kanit Reskrim Polsek Rogojampi, Iptu Ocky Heru Prasetyo.

Penahanan MAR dilakukan setelah polisi resmi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus konvoi geng motor yang viral di media sosial.

Aksi tersebut menjadi perhatian publik karena para pelaku terlihat berkendara secara berkelompok sambil membawa senjata tajam di jalan raya, sehingga memicu keresahan masyarakat.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, pada Minggu (25/5/2026) dini hari.

Dalam rekaman yang beredar luas, sejumlah anggota geng motor tampak menguasai sebagian badan jalan sambil memamerkan senjata tajam yang mereka bawa selama konvoi berlangsung.

Iptu Ocky Heru Prasetyo mengatakan pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan sebelum akhirnya menetapkan MAR sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya unsur pidana dalam aksi yang dilakukan kelompok tersebut.

"Kami simpulkan ada unsur pidana di dalamnya, maka kita naikkan ke tahap penyelidikan dan kita tetapkan (ketua geng) sebagai tersangka," kata Ocky dikutip Minggu (31/5/2026).

Selain MAR yang merupakan warga Desa Temborejo, Kecamatan Muncar, polisi juga mengamankan dua anggota geng lainnya, yakni NAS (16) asal Desa Tembokrejo dan JMA (15) asal Desa Kedungrejo.

Namun, proses hukum terhadap keduanya dilakukan dengan pendekatan berbeda karena masih berstatus anak di bawah umur. "Dua lainnya karena masih anak di bawah, penanganan dan pendekatan hukumnya berbeda," ujar Ocky.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved