Kasus Simulator SIM
Kapolri Diduga Restui Proyek Simulator SIM
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Timur Pradopo diduga mengetahui adanya proyek pengadaan simulator alat kemudi
Penulis:
Y Gustaman



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Timur Pradopo diduga mengetahui adanya proyek pengadaan simulator alat kemudi roda empat yang digarap Korps Lalu Lintas Mabes Polri. Timur Pradopo bahkan memberi restu pemenang lelang untuk proyek ini.
Berdasar dokumen yang diterima Tribun di Jakarta, Senin (24/9/2012), Timur mengesahkan proyek ini seperti tertuang dalam surat keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia bernomor Kep/193/IV/2011 tertanggal 8 April 2011.
Surat yang diteken Timur selaku pengguna anggaran tertanggal 8 April 2011 pada intinya menyetujui PT Citra Mandiri Metalindo Abadi yang beralamat di Bekasi, sebagai calon pemenang untuk melaksanakan pengadaan driving simulator uji klinik pengemudi tahun 2011.
Dalam surat itu tercantum nilai kontrak pengadaan simulator alat kemudi senilai Rp 142.414.952.000. Alat ini diadakan Korlantas Mabes Polri sebagai program peningkatan sarana dan prasarana tahun anggaran 2011.
Surat keputusan ini dikeluarkan kepada Kakorlantas Polri selaku Kuasa Pengguna Anggaran untuk menindaklanjuti proses selanjutnya. Surat ini juga ditembuskan ke Wakapolri, Irwasum Polri, Asrena Kapolri, dan Assarpras Kapolri.
Berita Terkait: Kasus Simulator SIM