Persidangan John Kei
Jum Kei Dibekuk Saat Hadir di Sidang John Kei
Polda Metro Jaya menangkap seorang anak buah John Kei bernama Muh Hamza Rahawarin als Jum Kei saat menghadiri sidang John Kei di Pengadilan
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap seorang anak buah John Kei bernama Muh Hamza Rahawarin alias Jum Kei saat menghadiri sidang John Kei di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (25/9/2012)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan subdit Jatanras Polda Metro menangkap Jum Kei pukul 13.00 WIB di PN Jakarta Pusat.
"Kasus Jum Kei sebelumnya ditangani oleh Polres Bekasi Kota dan berkasnya sudah P21. Namun saat hendak pelimpahan tahap kedua, yakni tersangka dan barang bukti, Jum Kei menghilang," ucap Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.
Lebih lanjut, Kasat Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Helmy Santika menjelaskan Jum Kei terlibat kasus penganiayaan di TKP di minimarket Alfamart di Medan Satria, Bekasi dengan korbannya bernama Amirullah Ramadhan (24).
"Akibat penganiayaan yang dilakukan Jum kei, korban mengalami pendarahan dari telinga kiri dan memar akibat pukulan benda tumpul," terang Helmy.
Helmy menambahkan, kasus tersebut telah P21 tanggal 30 September 2011. Namun sebelum sempat dilimpahkan tahap kedua tersangka menghilang. Selanjutnya berkas perkara dilimpahkan ke Jatanras Polda Metro pada 25 juli 2012.
Klik: