Selasa, 7 April 2026

Revisi UU KPK

Dua Musuh Utama KPK Versi ICW

Indonesia Corruption Watch (ICW) melihat KPK memiliki dua musuh utama saat ini. Peneliti ICW, Apung Widadi, mengatakan, musuh

Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) melihat KPK memiliki dua musuh utama saat ini. Peneliti ICW, Apung Widadi, mengatakan, musuh tersebut adalah korupsi terkait politik dan penegak hukum.

"Ketika ditangani KPK, maka terdapat tembok besar dan mendapat serangan balik, padahal itulah epicentrum di Indonesia," kata Apung di Kantor TII, Jakarta, Minggu (30/9/2012).

Apung mengatakan, serangan balik dari DPR begitu gencar seperti tanda bintang untuk pembangunan gedung KPK, Revisi UU KPK yang memperlemah kewenangannya.

Apalagi, kata Apung, audit kinerja KPK yang diminta DPR terlihat mengada-ada. "Anggota legislatif gencar melakukan penggembosan KPK," tuturnya.

Apung menilai, partai politik yang melemahkan KPK adalah mereka yang belum tersetuh agenda reformasi. Apalagi partai-partai politik membutuhkan dana cukup besar untuk pemilu 2014.

"KPK dilemahkan dengan aksi parpol yang mengeruk uang negara. Ini bisa menandakan pemilu dapat dinilai gagal," katanya.

Namun, Apung mengatakan, masyarakat sudah sangat cerdas dalam pemilu. Mereka kini terbuka dan tidak memilih parpol yang dinilai bermasalah.

"Parpol yang getol dengan revisi UU KPK, masyarakat tidak akan memilih calon dari partai tersebut," imbuhnya.

BACA JUGA:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved