Peneliti UI Soroti Risiko B50, Pasokan CPO Terbatas dan Berpotensi Ganggu Ekspor
Peneliti sawit dari Universitas Indonesia, Eugenia Mardanugraha, menilai kebijakan tersebut perlu diimbangi penguatan sektor hulu.
Ringkasan Berita:
- Eugenia Mardanugraha menilai penerapan B50 berisiko menekan pasokan CPO karena tingginya kebutuhan domestik dan ekspor.
- Kebijakan B50 dapat memicu persaingan alokasi CPO, sehingga berpotensi menurunkan volume ekspor.
- Penguatan sektor hulu dan perbaikan skema DMO dinilai penting untuk menjaga pasokan dan stabilitas pasar.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana penerapan mandatori biodiesel B50 pada semester II 2026 menuai sorotan.
Peneliti sawit dari Universitas Indonesia, Eugenia Mardanugraha, menilai kebijakan tersebut perlu diimbangi penguatan sektor hulu.
Menurut Eugenia, produksi minyak sawit mentah (CPO) nasional saat ini belum sepenuhnya mampu memenuhi lonjakan kebutuhan jika B50 diterapkan, di tengah tingginya permintaan dari ekspor, pangan, dan industri oleokimia.
“Kondisi ini berpotensi menimbulkan crowding out, di mana alokasi CPO akan saling bersaing antara kepentingan ekspor dan kebutuhan dalam negeri,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, jika kebijakan B50 dipaksakan dalam waktu dekat, maka penyesuaian paling realistis adalah penurunan volume ekspor CPO karena prioritas akan dialihkan ke kebutuhan domestik.
Selain itu, fluktuasi harga minyak dunia dan harga CPO juga menjadi tantangan tersendiri. Pemerintah, kata dia, harus cermat menentukan waktu dan skala peningkatan mandatori biodiesel agar tetap efisien dan tidak memicu distorsi pasar.
Lebih jauh, implementasi B50 akan meningkatkan kebutuhan CPO dalam negeri secara signifikan, sehingga menuntut evaluasi terhadap efektivitas kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).
Menurut Eugenia, skema DMO masih relevan, tetapi perlu diperkuat desainnya agar lebih tegas dan adaptif.
“DMO sebaiknya menjadi domestic-first obligation, di mana produsen wajib memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan volume dan harga tertentu, tanpa bergantung pada ekspor,” kata Eugenia.
Dia juga mengusulkan skema berbasis kinerja, di mana produsen yang meningkatkan produksi dan ekspor dapat memperoleh rasio DMO lebih rendah, sementara yang stagnan justru dikenakan kewajiban lebih besar.
Dengan demikian, DMO tidak hanya menjadi alat pengendali pasokan, tetapi juga mendorong peningkatan produksi nasional.
Namun, Eugenia menegaskan bahwa kunci utama keberhasilan B50 tetap berada di sektor hulu, khususnya peningkatan produktivitas kebun sawit.
“Produktivitas harus ditingkatkan agar mampu mengimbangi kenaikan kebutuhan, baik untuk biodiesel maupun ekspor. Tanpa itu, tekanan terhadap pasokan CPO akan semakin besar,” kata dia.
Ia pun mendorong pemerintah fokus pada perbaikan fundamental, seperti peremajaan (replanting), peningkatan kualitas bibit, efisiensi budidaya, serta dukungan kepada petani.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengusulkan penerapan skema DMO untuk komoditas CPO guna mendukung program biodiesel B50.
Saat ini, produksi CPO nasional mencapai sekitar 46 juta ton per tahun, dengan 20 juta ton digunakan di dalam negeri dan 26 juta ton diekspor.
Baca juga: Menko Airlangga Sebut Prabowo Minta Program B40 Tetap Dijalankan, Kajian B50 Terus Dilakukan
Sementara implementasi B50 diperkirakan membutuhkan tambahan sekitar 5,3 juta ton CPO.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kebun-kelapa-sawit-teknologi-digital-berbasis-internet-of-things-iot-kini-m.jpg)