Kebutuhan Gula di Perbatasan Harus Terpenuhi
Wakil Ketua Umum Kadin(Kamar Dagang dan Industri Indonesia) Bidang Perdagangan, Distribusi, dan Logistik, Natsir Mansyur
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kadin(Kamar Dagang dan Industri Indonesia) Bidang Perdagangan, Distribusi, dan Logistik, Natsir Mansyur menjelaskan kebutuhan gula konsumsi untuk daerah perbatasan melalui impor dari negara tetangga harusnya dapat terpenuhi.
Karena itu Natsir meminta agar masyarakat perbatasan jangan dibebani dengan urusan yang sulit untuk mengatasi kebutuhan pangan gula.
"Saya kira pemerintah pusat memahami persoalan gula nasional, namun keinginan untuk membenahi pergulaan nasional tidak mampu,"ujar Natsir di kantornya, Senin (1/10/2012).
Menurut Natsir kemampuan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) sebagai produsen gula terbesar untuk melayani kebutuhan gula nasional jauh dari harapan dan Dewan Gula Indonesia sebagai lembaga yang menghimpun pergulaan nasional. Selain itu Natsir menilai Dewan Gula Indonesia tidak mampu menjalankan fungsinya.
"Ditambah fungsi pengawasan panja gula DPR RI yang kurang optimal, dan KPPU sulit untuk membongkar kartel gula,"ungkap Natsir.
Masalah gula di tanah air tidak lepas dari ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran. Dari data Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), kebutuhan gula dalam negeri mencapai 2,7 juta ton.
Sedangkan saat ini baru mencapai 2,1 juta ton.