Pencairan Dana untuk Bupati Buol dalam Cek-Cek Kecil
Sesuai dengan SOP di PT HIP, direktur berwenang mencairkan dana maksimal Rp500 juta

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA- Saksi kasus Buol, Sulawesi Tengah, Corporate Treasurer PT CCM (holding PT HIP) Kirana Wijaya mengatakan, pencairan uang untuk diberikan kepada Bupati Buol Amran Batalipu dilakukan dengan cara dipecah-pecah dalam bentuk cek-cek kecil.
Hal itu dilakukan agar pencarian itu tidak perlu persetujuan Dirut PT HIP Hartati Murdaya.
"Sesuai dengan SOP di PT HIP, direktur berwenang mencairkan dana maksimal Rp500 juta. Lebih dari itu harus ada persetujuan dirut," kata Kirana saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa pegawai PT HIP Yani Anshori, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/10/2012).
Sebagaimana diketahui, dana yang diberikan kepada Bupati Amran tersebut berjumlah total Rp3 miliar, diberikan dalam dua tahap, pertama pada Januari Rp1 miliar dan pada Juni Rp2 miliar.
Pencairan dana tersebut dilakukan oleh Direktur HIP Totok Lestyo dan Manajer Financial Kontroler PT HIP Arim.
Kirana Wijaya juga menjelaskan pihaknya menemukan fakta bahwa ada pencarian dana dalam bentuk cek-cek kecil oleh Totok Lestyo dan Arim.
"Ada Rp150 juta, Rp 300 juta dan lain-lain. Totalnya Rp2 miliar sekian," ujarnya.
Karena pencairan dalam bentuk cek-cek kecil, Hartati sebagai dirut tidak mengetahuinya. Ada kesan, pemecahan itu dilakukan untuk mengelabuhi Hartati.
Kirana mengaku mengetahui itu setelah melakukan pengecekan terhadap keuangan perusahaan setelah kasus Buol mencuat.
Dalam sidang sebelumnya, Arim yang juga menjadi saksi bagi Yani Anshor mengatakan pemberian uang dengan total Rp3 miliar untuk Bupati Arman itu dilakukan atas perintah Direktur PT Hardaya Inti Plantation Totok Lestiyo.
"Waktu itu Pak Totok bilang untuk bantuan Sembako," kata Arim.
Arim juga mengakui uang perusahaan itu dicairkan tanpa persetujuan Hartati Murdaya, yang juga anggota nonaktif Dewan Pembina Partai Demokrat.
Arim juga merinci, uang tersebut dicairkan dan ditransfer dengan dipecah-pecah. "Yang Rp500 juta diantar Pak Gondo cash dari Jakarta. Sisanya transfer ke rekening Pak Gondo Rp500 juta, ke Pak Yani Rp500 juta, Pak Seri Rp250 juta, dan Pak Sukirno Rp250 juta," demikian kata Arim.
Pemecahan itu dilakukan agar tidak diketahui Hartati, karena dirinya dan Totok hanya berwenang mencairkan maksimal Rp500 juta.
Karena itu, pencaira n uang dilakukan dalam cek-cek kecil sehingga , meskipun jumlahnya besar, tidak perlu persetujuan Direktur Utama.
Mengenai tujuan pemberian uang itu, Kirana menjelaskan sebagai bantuan sosial keamanan bagi masyarakat sekitar perkebunan atas permintaan Amran.
“Saya pernah mendengar rencana pemberian uang Rp 1 miliar itu. Uang itu untuk bantuan sosial. Saat itu Ibu Hartati sangat khawatir dengan situasi keamanan di pabrik. Uang itu diberikan ke Pak Bupati, karena Pak Bupati yang minta,” kata Kirana Wijaya.
Saat itu, kondisi keamanan perkebunan sangat tidak kondusif. Terjadi aksi-aksi demonstrasi oleh warga sekitar yang menuntut kompensasi. Bahkan pabrik dan kantor perkebunan sempat diduduki massa sehingga tidak beroperasi hingga beberapa hari.