Selasa, 7 Oktober 2025

Pencairan Dana untuk Bupati Buol dalam Cek-Cek Kecil

Sesuai dengan SOP di PT HIP, direktur berwenang mencairkan dana maksimal Rp500 juta

zoom-inlihat foto Pencairan Dana untuk Bupati Buol dalam Cek-Cek Kecil
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Bupati Buol Amran Batalipu (tengah) dengan menggunakan baju tahanan dan tertunduk digiring menuju ruang tahanan KPK Jakarta Selatan, usai diperiksa penyidik, Jumat (6/7/2012). Amran diduga menerima suap izin pembebasan lahan di Buol. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Dalam kondisi seperti itu, Bupati Amran meminta dana kepada PT HIP untuk meredam aksi massa.  Permintaan bantuan sosial itu kemudian dikabulkan oleh PT HIP

Kirana menjelaskan uang Rp1 miliar itu tidak terkait dengan perizinan lahan atau pengurusan HGU sebagaimana didakwakan kepada terdakwa.

“Ibu Hartati sangat khawatir dengan situasi keamanan. Makanya  Hartati menolak penyerahannya setengah-setengah  karena situasi keamanan saat itu,” tegasnya.

Yani Anshori menjadi terdakwa terkait dengan penyerahan dana sebesar Rp3 miliar kepada Amran.
Dalam sidang sebelumnya, terdakwa Yani  mengakui dirinya dan Arim adalah  pihak yang menyerahkan uang dalam dua tahap sebesar Rp 1 miliar dan Rp 2 miliar kepada Bupati Amran.

Namun, dia membantah uang itu titipan dari Hartati Murdaya. Saat menyerahkan uang Yani mengaku hanya mengatakan kepada Amran bahwa ini dananya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved