Pencairan Dana untuk Bupati Buol dalam Cek-Cek Kecil
Sesuai dengan SOP di PT HIP, direktur berwenang mencairkan dana maksimal Rp500 juta

Dalam kondisi seperti itu, Bupati Amran meminta dana kepada PT HIP untuk meredam aksi massa. Permintaan bantuan sosial itu kemudian dikabulkan oleh PT HIP
Kirana menjelaskan uang Rp1 miliar itu tidak terkait dengan perizinan lahan atau pengurusan HGU sebagaimana didakwakan kepada terdakwa.
“Ibu Hartati sangat khawatir dengan situasi keamanan. Makanya Hartati menolak penyerahannya setengah-setengah karena situasi keamanan saat itu,” tegasnya.
Yani Anshori menjadi terdakwa terkait dengan penyerahan dana sebesar Rp3 miliar kepada Amran.
Dalam sidang sebelumnya, terdakwa Yani mengakui dirinya dan Arim adalah pihak yang menyerahkan uang dalam dua tahap sebesar Rp 1 miliar dan Rp 2 miliar kepada Bupati Amran.
Namun, dia membantah uang itu titipan dari Hartati Murdaya. Saat menyerahkan uang Yani mengaku hanya mengatakan kepada Amran bahwa ini dananya.