Penarikan Penyidik KPK
KPK Kaji Peluang Penyidik Polri Jadi Pegawai Tetap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan peluang merekrut penyidik Polri, yang ingin menjadi pegawai tetap di KPK.
Penulis:
Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan peluang merekrut penyidik Polri, yang ingin menjadi pegawai tetap di KPK.
Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, pihaknya sedang mengkaji dasar peraturannya, baik aturan di Polri maupun di internal KPK.
Menurut Busyro, belum ditentukan apakah para penyidik yang berniat menjadi pegawai tetap di KPK harus mengundurkan diri lebih dulu dari Kepolisian, atau KPK yang memintanya ke Polri. Busyro menjelaskan, ada aturan di Kepolisian yang harus dipelajari dulu.
"Kami membacanya dari pendekatan yang sistemik. Harus kami pelajari secara komprehensif," ujar Busyro, Rabu (3/10/12).
Sementara, Ketua KPK Abraham Samad menuturkan, institusi yang dipimpinnya membuka peluang kepada siapapun yang memiliki kualifikasi sebagai penyidik, untuk membantu KPK, dan akan diberikan kesempatan untuk bergabung.
"Siapapun dia, baik penyidik kepolisian dan masyarakat Indonesia yang punya kualifikasi sebagai penyidik dan ingin membantu KPK memberantas korupsi, kami mengapresiasi setinggi- tingginya, dan pintu KPK dibuka seluas-luasnya untuk bergabung," papar Abraham. (*)
BACA JUGA
- KPK Kembali Periksa Nazaruddin Soal Korupsi PLTS
- LBH Jakarta: Pemerintah Makin Legalkan Outsourcing
- Hidayat Sarankan Djoko Susilo Penuhi Panggilan KPK
- PKS Tidak Ingin Lanjutkan Pembahasan Revisi UU KPK