Rabu, 3 September 2025

Penarikan Penyidik KPK

KPK Kaji Peluang Penyidik Polri Jadi Pegawai Tetap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan peluang merekrut penyidik Polri, yang ingin menjadi pegawai tetap di KPK.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto KPK Kaji Peluang Penyidik Polri Jadi Pegawai Tetap
Istimewa
Ketua KPK Abraham Samad

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan peluang merekrut penyidik Polri, yang ingin menjadi pegawai tetap di KPK.

Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, pihaknya sedang mengkaji dasar peraturannya, baik aturan di Polri maupun di internal KPK.

Menurut Busyro, belum ditentukan apakah para penyidik yang berniat menjadi pegawai tetap di KPK harus mengundurkan diri lebih dulu dari Kepolisian, atau KPK yang memintanya ke Polri. Busyro menjelaskan, ada aturan di Kepolisian yang harus dipelajari dulu.

"Kami membacanya dari pendekatan yang sistemik. Harus kami pelajari secara komprehensif," ujar Busyro, Rabu (3/10/12).

Sementara, Ketua KPK Abraham Samad menuturkan, institusi yang dipimpinnya membuka peluang kepada siapapun yang memiliki kualifikasi sebagai penyidik, untuk membantu KPK, dan akan diberikan kesempatan untuk bergabung.

"Siapapun dia, baik penyidik kepolisian dan masyarakat Indonesia yang punya kualifikasi sebagai penyidik dan ingin membantu KPK memberantas korupsi, kami mengapresiasi setinggi- tingginya, dan pintu KPK dibuka seluas-luasnya untuk bergabung," papar Abraham. (*)

BACA JUGA

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan