Senin, 18 Agustus 2025

BNN Tangkap Hakim

Hakim PW Sering Isap Sabu dan Mangkir Sidang

Hakim Pengadilan Negeri Bekasi berinisial PW ini ternyata kelakuannya tidak hanya ketika tertangkap basah berpesta narkoba

zoom-inlihat foto Hakim PW Sering Isap Sabu dan Mangkir Sidang
net
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Bekasi berinisial PW ini ternyata kelakuannya tidak hanya ketika tertangkap basah berpesta narkoba, namun Ia kerap mangkir sidang demi menghisap sabu.

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Djoko Sarwoko mengungkapkan, perbuatan tidak terpuji Hakim PW ini pun sering kali dikenakan sanksi oleh Badan Pengawas (Bawas) MA.

"Ada laporan di PN Bekasi, pernah nyabu dan kerap mangkir. Terbukti tidak disiplin, akhirnya MA dari hasil Bawas yang turun ke Bekasi merekomendasikan dia untuk di demosi ke PN Ternate," ujar Djoko Sarwoko saat ditemui di kantornya, MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2012).

Djoko Sarwoko mengungkapkan, pada tahun 2007, Hakim PW ketika  menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Sabang, Jawa Barat pernah diberi sanksi indisipliner, sehingga harus dimutasi ke Pengadilan Negeri Jayapura.

Ternyata perbuatan 'mbalelo' Hakim PW ini pun masih saja kumat. Di Pengadilan Negeri Jayapura dirinya sering mangkir dari persidangan sehingga harus dijatuhi hukuman dengan terbitnya surat demosi (penurunan jabatan) ke Pengadilan Negeri Yogyakarta dan tidak bisa ikut bersidang (non palu).

"Dia juga tidak diberikan remunerasi selama 6 bulan," ucap Djoko Sarwoko.

Karena dirasa Hakim PW ini berkelakuan baik, Djoko Sarwoko mengungkapkan yang bersangkutan dipindahkan kembali ke Pengadilan Negeri Bekasi.

Nampaknya kelakuan baik Hakim PW hanyalah sementara. Djoko Sarwoko mengungkapkan bahwa ketika baru dipindahkan, yang bersangkutan sering mangkir dari sidang dan menggunakan zat terlarang.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan